”Boleh saja masuk, kalau kerja sama dengan dalam negeri," katanya, Jumat (20/2). Pernyataan itu disampaikan Menhub menanggapi pertanyaan wartawan terkait rencana investasi pembangunan pelabuhan yang akan dilakukan perusahaan pelayaran asal China, Cosco Group.

Cosco Group dikabarkan akan merealisasikan rencananya itu melalui PT Cosbulk Indonesia Global Shipping (CIGS). CIGS merupakan patungan yang dibentuk Cosco Group dan PT Global Putra International Group. CIGS saat ini fokus melayani pengangkutan batu bara di dalam dan luar negeri.

CIGS berencana mengoperasikan satu kapal curah kering ukuran 300 ribu ton. Perusahaan ini juga akan mendatangkan 10 unit kapal ukuran handymax senilai USD 300 juta hingga 2010. Data Dephub menyebutkan, hingga 2010 mendatang Indonesia masih membutuhkan sedikitnya 390 unit kapal. Yaitu terdiri dari 10 kapal ukuran panamax, 13 kapal handymax dan 367 kapal tuq/Barge.

Menhub memaparkan, keterbukaan perusahaan asing untuk berinvestasi di sektor pelayaran didukung oleh UU No.17/2008 tentang Pelayaran yang telah membuka monopoli pengelolaan pelabuhan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV. ”Jadi, tidak bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.

Saat ini CIGS ingin mencari tempat di mana mereka berencana membangun pelabuhan itu. Masuknya Cosco dalam bisnis pelayaran nasional, nilai Menhub, ”Menunjukkan bahwa Indonesia masih termasuk negara pilihan para pelaku bisnis dalam berinvestasi," ujarnya. (DIP)