Ditegaskan Menhub, aturan yang mendukung kebijakan ini akan dipersiapkan Dephub dalam waktu dekat. "Usia pilot hingga 65 tahun oke, tidak masalah. Itu seperti yang direkomendasikan ICAO, kita akan izinkan," ujar Menhub saat ditemui usai melakukan Salat Jumat di kantornya, Gedung Dephub, Jumat (23/5).

Namun, jika kebijakan tersebut direalisasikan, Menhub menekankan, harus ada mekanisme pengecekan kesehatan pilot yang lebih ketat sebagai jaminan. "Usia 65 tahun itu, rawan kesehatan. Ini yang jadi masalah. (Interval) Pengecekan kesehatan harus lebih singkat. Harus ada rujukan khusus satu rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan itu," ujarnya.

Untuk diketahui, perpanjangan batas usia pilot hingga 65 tahun tersebut menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan Rapat Umum Anggota INACA 2008 yang digelar Kamis (22/5), di Jakarta. INACA mendesak pemerintah, dalam hal ini Departemen Perhubungan, segera mengeluarkan peraturan yang menyetujui perpanjangan usia pilot hingga 65 tahun.

Sekjen INACA Tengku Burhanudin mengungkapkan, kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh negara-negara di dunia. Menurutnya, perpanjangan usia pilot sangat dibutuhkan menyusul semakin tingginya kebutuhan maskapai untuk mendapatkan pilot. Sementara di satu sisi, kemampuan penyediaan dari sekolah kejuruan pilot yang ada sangat terbatas. (DIP)