Djoni mendatangi kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB. "Pak Djoni sebagai saksi akan dimintai keterangan seputar pelaksanaan tender kapal patroli. Panggilannya datang sejak kemarin," ujar Kepala Hukum dan Humas Ditjen Hubla Umar Aris kepada wartawan.

Keterangan Djoni sedianya akan digunakan untuk memperkuat penyidikan KPK terhadap kasus penyuapan yang dilakukan Dedi Suwarsono, pemimpin PT Binamina Karya Persada (BMKP), kepada Bulyan Royan. Status Dedi dan Bulyan saat ini adalah tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelum memangil Djoni, sejumlah penyidik KPK telah lebih dahulu memeriksa sejumlah ruangan di gedung Departemen Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat 8, Jakarta Pusat. Salah satu ruangan yang diperiksa adalah milik Djoni Algamar. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diangap mampu memperkuat penyidikan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan kesiapannya untuk membantu KPK untuk menuntaskan penyedikan terhadap kasus tersebut. "Informasi dan data apa pun yang diperlukan KPK akan kita berikan," ujar Menhub.

Terkait dengan itu, Dephub juga telah menonaktikan tiga pejabat terkait pelaksanaan tender kapal patroli yang dipermasalahkan itu untuk turut membantu KPK secara langsung dalam penuntasan penyidikan. "Agar pejabat terkait bisa fokus dan maksimal dalam memberikan keterangan untuk membantu penyidik, tanpa harus terbebani tugas-tugas harian di departemen," ungkap Menhub. (DIP)