"Kami sudah membentuk tim yamg diketuai direktur teknik. Kereta yang sudah tidak laik pakai tidak boleh dioperasikan lagi," kata Direktur Utama PT Kereta Api Ronny Wahyudi seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (14/11) di Jakarta.

Menurut Ronny, pemeriksaan kereta sudah dilaksanakan dan saat ini sebanyak enam kereta sedang diperiksa di Balai Yasa, Manggarai, Jakarta.
Dikatakan, pihaknya juga akan mengganti kereta penumpang yang menggunakan as roda bekas kereta barang "Ada sekitar 400 gerbong kereta," katanya.

Seperti diberitakan, angka kecelakaan kereta api di Indonesia pada semester I tahun 2007 masih tinggi, yakni 70 kasus. Penyebab kecelakaan didominasi kondisi kereta api (36 persen) dan prasarana (22 persen). Sisanya, diakibatkan kelalaian PT KA, bencana alam, dan unsur lain. (Kompas, 14/11).

Mengenai hal itu, Ronny tidak membantah. Dia menyebut rendahnya kualitas sarana kereta karena terbatasnya anggaran yang dimiliki PT KA. "Saat ini kami masih mengalami penundaan pemeliharaan karena terbatasnya dana," jelas Ronny.

Dana subsidi dari pemerintah, lanjut Ronny, sebagian besar dipakai untuk perbaikan kereta yang saat ini beroperasi. PT KA sendiri tidak mampu memesan pembuatan kereta baru dalam jumlah besar. Sampai saat ini, PT KA bahkan masih mengimpor kereta bekas dari Jepang yang dioperasikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Untuk Peremajaan kereta tahun ini, Ronny menuturkan, ada tambahan 32 unit gerbong kereta kelas ekonomi bantuan dari pemerintah. Selain itu, 20 gerbong kereta bekas. Selain peremajaan, PT KA juga mulai membatasi usia pemakaian roda kereta. Sebelumnya, penggantian roda kereta dilakukan jika mengalami kerusakan dan tidak ditentukan batas waktu pemakaiannya

"Kebijakan itu kami ubah. Untuk meningkatkan keamanan, usia pemakaian roda kereta kami batasi maksimum 1,2 juta kilometer. Sementara untuk roda lokomotif, kami batasi 2,8 juta kilometer," jelas Ronny.

Harus Serius

Aggota Komisi V, Azwar Anas, secara tegas meminta keseriusan PT KA dalam pemeliharaan sarana dan prasarana. "Keterbatasan dana sebaiknya tidak dijadikan alasan. PT KA harus bisa menyiasati dan mencari peluang bisnis yang baru untuk menutup kekurangan itu," ujar Anas.

Hal senada juga diungkapkan Abdul Hakim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Menurut dia, tingginya angka kecelakaan kereta menunjukkan buruknya manajemen kereta api.

"Sungguh ironis, PT KA yang merupakan operator tunggal dengan pelayanan yang mengkhawatirkan." ujar Abdul Hakim.
Sementara itu, terkait rencana mogok massal nasional yang dilakukan Serikat Pekerja PT Kereta Api (SPKA) pada 3-5 Desember 2007, Ronny menyatakan bahwa rencana itu dipastikan tidak akan direalisasikan.

"Kami sudah bertemu dengan SPKA dan meminta mereka untuk tidak melaksanakannya," kata Ronny. Persoalan penyetaraan pensiunan pegawai kereta yang dituntut SPKA, penyelesaiannya sudah tahap final. "Empat Menteri sudah tanda tangan, dan tinggal menunggu dari Menkeu dan persetujuan Mensesneg, sebelum ditandatangani Presiden," Ujarnya. (OTW).

Sumber Data : KOMPAS 15 November 2007.