Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi M. Suyitno mengatakan imbauan itu mencermati mulai terjadinya perang tarif selama bulan ini yang merupakan musim sepi penumpang.

"Pemerintah tak mencampuri urusan itu [harga tiket], sepanjang tingkat keselamatan tetap diutamakan," ujarnya di sela-sela Indonesia-Uni Eropa Partnership for Aviation Safety, di Bandung, pekan ini.

Sebetulnya pemerintah telah mengeluarkan aturan penetapan tarif referensi untuk menjaga agar tak terjadi pelanggaran keselamatan penerbangan akibat perang tarif di rute domestik oleh operator penerbangan.

Sumber : Bisnis Indonesia, 25 Januari 2008