Kebutuhan lahan dan perairan itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 59/2007 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok yang ditandatangani Menhub Jusman Syafii Djamal pada 15 November 2007.

Lahan daratan Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini tercatat seluas 604 ha akan dikembangkan menjadi 1.532,4 ha, sementara areal perairannya diperluas dari 424 ha menjadi 19.848,4 ha.

Menhub menyatakan rencana pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan itu dilaksanakan dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan kemampuan pendanaan.

Untuk merealisasikan rencana itu, Menhub menetapkan tiga tahapan pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu rencana jangka pendek (2008-2012), jangka menengah (2013-2017), dan jangka panjang (2018-2027).

Keputusan Menhub melampirkan tata ruang Tanjung Priok dalam ketiga tahap pengembangan tersebut. Rencana tata ruang itu dijadikan pedoman bagi pembangunan pelabuhan yang mencakup seluruh kebutuhan dan penggunaan daratan serta perairan untuk kegiatan kepelabuhanan dan penunjangnya.

Rencana induk itu menggariskan penyertaan rencana tapak yang merupakan proses lanjut dari rencana induk Pelabuhan Tanjung Priok yang mencakup tata letak pelabuhan yang bersifat teknis dan konseptual, peletakan fungsi lahan, dan konsepsi teknis pelabuhan. Selain itu, rencana teknis terinci menyoal penjabaran rencana tapak, termasuk spesifikasi teknis bangunan, fasilitas, dan prasarana.

Dalam rencana jangka menengah dan panjang, pengembangan lahan Pelabuhan Tanjung Priok terutama diarahkan kepada perluasan terminal peti kemas ke arah utara di atas perairan dangkal Laut Jawa. Areal pelabuhan logistik yang mulai dikembangkan dalam rencana jangka menengah juga akan diperluas. Terminal konvensional dan serbaguna akan dibangun di sebelah selatan, yakni di sepanjang perairan dangkal dam barat, pada jangka menengah. Saat itu, Tanjung Priok sudah memiliki akses jalan tol (Jakarta Outer Ring Road) dan jalur kereta api.

Pusat logistik

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Effendy Batubara mengatakan rencana pengembangan tersebut akan menjadikan Tanjung Priok sebagai pusat logistik di Asean.

"Tanjung Priok akan dikembangkan menjadi pusat logistik di Asean dan mendukung daya saing industri, perdagangan internasional, dan investasi," katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Dia mengakui penetapan rencana induk Pelabuhan Tanjung Priok pada awalnya terjadi tarik ulur karena masalah Ancol Timur yang diarahkan 100% bagi sektor properti. "Namun akhirnya ada jalan tengahnya dan diteken [Menhub], walaupun terlambat sedikit dari tenggat Inpres No. 6/2007, yaitu Oktober 2007.

Dia mengungkapkan Tanjung Priok dirancang bisa disinggahi kapal induk (mother vessel). "Kapal induk akan bisa bermanuver di kolam? dan berpapasan dua kapal."

Sumber : Bisnis Indonesia, 28 Januari 2008