Pertemuan tersebut diikuti oleh wakil dari 14 (empat belas) negara yaitu Australia, Kanada, China, Perancis, Jerman, Indonesia, Italia, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Inggris dan Amerika Serikat serta dihadiri pula oleh 4 (empat) organisasi internasional yaitu Komisi Eropa, International Civil Aviation Organization (ICAO),International Maritime Organization (IMO), dan World Customs Organization (WCO).


Pada kesempatan tersebut, para Menteri yang bertanggungjawab di bidang transportasi mengadakan tukar pikiran, berdiskusi serta bersepakat untuk bekerja sama antar negara dan membantu peningkatan kemampuan (capacity building) dalam rangka meningkatkan keamanan transportasi. Selanjutnya pada pertemuan tersebut telah dihasilkan 4 (empat) Ministerial Statement yaitu Ministerial Statement on Maritime Security, Ministerial Statement on Aviation Security, Ministerial Statement on Land Transport Security dan Ministerial Declaration.


Ministerial Statement on Maritime Security, adalah pernyataan para Menteri yang antara lain berisi komitmen untuk meningkatkan keamanan angkutan kontainer di laut untuk pengiriman internasional, meningkatkan keamanan kapal sesuai dengan the Safety of Life at Sea (SOLAS) Convention XI-2 dan the International Ship and Port Facility (ISPS) Code dan mendorong kerjasama international untuk keamanan fasilitas pelabuhan dan Port State Control (PSC) guna menjamin terpenuhinya ketentuan SOLAS Convention XI-2 dan ISPS Code


Dalam Ministerial Statement on Aviation Security, para menteri yang bertanggung jawab di bidang transportasi antara lain sepakat untuk melaksanakan ketentuan ICAO dan mendorong negara-negara untuk menerapkannya, meningkatkan kemampuan screening melalui kerjasama internasional mengenai penelitian dan pengembangan, meningkatkan keamanan dalam prosedur screening baik dilakukan melalui kerjasama bilateral maupun multilateral, mengembangkan praktek yang terbaik dalam keamanan cargo melalui udara, meningkatkan usaha pembangunan kapasitas untuk menjamin keamanan penerbangan, mendorong negara-negara agar terdaftar pada the ICAO Aviation Security Point of Contact Network.


Selanjutnya Para Menteri juga berkomitmen untuk tukar menukar cara yang paling baik dalam rangka meningkatkan keamanan transportasi di jalan, meningkatkan kerjasama internasional dalam rangka penelitian dan pengembangan teknologi yang mampu mendeteksi dan memantau upaya-upaya pencegahan gangguan keamanan transportasi di jalan, meningkatkan kerjasama antara pemerintah, operator transportasi darat dan seluruh stakeholder yang terkait dan mendorong pembentukan working group yang berskala internasional untuk memfasilitasi pertukaran cara-cara yang terbaik dan meningkatkan kerjasama global serta menindaklanjuti hasil-hasil yang telah dicapai dalam G8 dan fora internasional lainnya.


Pada pertemuan tersebut juga dihasilkan Ministerial Declaration, yang antara lain mendeklarasikan untuk mengambil langkah yang diperlukan guna mencegah tindakan terorisme terhadap sistem transportasi, menghargai usaha yang telah diambil oleh organisasi international seperti International Civil Aviation Organization (ICAO), the International Maritime Organization (IMO), dan the World Customs Organization (WCO), memberikan perhatian khusus dalam rangka peningkatan kemampuan (capacity building) bagi negara-negara guna meningkatkan keamanan transportasi serta mendorong semua negara untuk ikut serta bersama-sama mengambil langkah guna meningkatkan keamanan transportasi serta perlunya kerjasama di tingkat nasional dan internasional.


Dihasilkan juga Ministerial Statement on Transport and Influenza yang berisikan pernyataan para Menteri Transportasi untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh instansi dan organisasi internasional terkait untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit tersebut yang dapat juga mengganggu kelancaran transportasi.