Kerja sama itu bisa diwujudkan dalam bentuk pemberian kuota hak angkut minimal 30% bagi maskapai kargo domestik.

"Kami minta kerja sama business to business itu terwujud, baru kami akan keluarkan izin rute untuk menerbangi kota di Indonesia," kata Tri S. Sunoko, Direktur Angkutan Udara pada Ditjen Perhubungan Udara Dephub, akhir pekan lalu.

Menurut dia, kebijakan itu menyusul permintaan izin maskapai kargo Singapura Jett8 Airlines yang akan menerbangi Jakarta-Singapura menggunakan pesawat kargo Boeing 747-200.

Jett8 akan terbang ke Jakarta dua kali dalam sepekan, yakni pada Rabu dan Sabtu dengan jadwal dari Singapura pada pukul 21:55 dan tiba di Jakarta pukul 22:35. Penerbangan berikutnya akan berangkat dari Jakarta pada pukul 00:10 dan tiba di Singapura pukul 02:45.

Jett8 Airlines juga melayani berbagai kota besar lain yakni Bangkok, Tokyo, Hong Kong, Manchester, Luxemburg, dan Dubai.

Jett8 Airlines merupakan perusahan kargo udara yang berbasis di Singapura yang memiliki mitra kerja sama dengan Nippon Cargo Airlines. Di Indonesia, perusahaan ini telah menunjuk PT Airlines GSA Indonesia untuk menjual ruang kargo udara.

Sementara itu, PT Airlines GSA Indonesia juga mewakili berbagai perusahaan kargo udara lainnya seperti Air Canada, All Nippon Airways (ANA), LanChile, dan Viva Macau.

Tri menjelaskan kebijakan kerja sama itu diharapkan meningkatkan pangsa pasar maskapai kargo domestik masih rendah dibandingkan dengan maskapai kargo asing.

Selain itu, kebijakan itu untuk melindungi sejumlah maskapai kargo domestik dari serbuan maskapai kargo asing.

Selama ini, ungkapnya, sejumlah maskapai kargo domestik yang beroperasi secara reguler a.l. Repex Airlines, TriMG, dan Megantara Airlines.

Tri juga menjelaskan pihaknya mendorong maskapai kargo carter nasional terbang reguler untuk menghadapi kebijakan langit terbuka (open sky) mulai 2009.

Rencana Megantara

Tri juga mengungkapkan maskapai penerbangan kargo Megantara Airlines berencana mengajukan lisensi terbang reguler (Air Operator Certificate/AOC) 121 dari sebelumnya hanya carter.

"Megantara sudah menyampaikan rencana untuk terbang reguler di domestik," kata Tri.

Pemerintah akan mendorong maskapai kargo yang siap menerbangi rute-rute domestik khusus kargo udara sebagai untuk mempersiapkan menghadapi open sky.

Dalam kesempatan sama, Tri menyatakan Indonesia kemungkinan menunda implementasi open skykargo udara yang sedianya dibuka awal 2009 berdasarkan perjanjian induk dengan negara Asean.

Dephub meyakinkan bahwa kewajiban mengikuti open sky hanya berlaku jika Indonesia telah meneken implementing protocol yang merupakan turunan dari perjanjian induk.

Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia masih punya kesempatan menundanya sampai tujuh tahun ke depan karena sesuai dengan kesepakatan, toleransi waktu implementasi open sky diberikan hingga 2015.

Sumber : Bisnis Indonesia, 18 Februari 2008