Dikatakan Menhub, restrukturisasi ini merupakan respons atas rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO) yang meminta peningkatan kapasitas regulator. Selain itu pula, Kata Menhub, bertujuan pula untuk membangun citra otoritas penerbangan sipil Indonesia. ”Agar menjadi otoritas yang disegani dalam mengawasi standar keselamatan penerbangan,” katanya, usai pengukuhan yang dilakukan di Gedung Mataram, komplek Dephub.

Keenam pejabat yang dikukuhkan itu adalah Nyoman Suanda S sebagai Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara, Tri S. Sunoko (Direktur Angkutan Udara), Yaddi Haryadi A (Direktur Keamanan Penerbangan), Arfianti Samad (Direktur Bandara), Ichwanul Idrus (Direktur Navigasi Bandara), serta Yurlis Hasibuan (Direktur Kelaikan Udara dan Operasi Pesawat).

Menurut Menhub, reorganisasi ini diharapkan diikuti dengan peningkatan sistem dan prosedur penerbangan di Indonesia. ”Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai otoritas penerbangan sipil, diharapkan akan disegani tidak hanya di dalam negero, tetapi juga di luar negeri,” ujarnya.
Untuk diketahui, restrukturisasi ini melahirkan dua direktorat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Yaitu Direktorat Keamanan Penerbangan dan Direktorat Navigasi. Sementara Direktorat Bandara merupakan penggabungan dua direktorat lama.

Selain keenam pejabat eselon II Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Menhub juga mengukuhkan empat pejabat eselon III. Yakni mengukuhkan Umar Aris sebagai Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri di bawah Sekretariat Jenderal Dephub, IGN bambang Tjahjono sebagai Kapusdiklat Perhubungan Udara di Badan Diklat Perhubungan, dan Kapten Yan Risuandi sebagai Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda. (DIP)