Kabasarnas menjelaskan, RUU Pencarian dan Pertolongan akan menjadi dasar legalitas yang kuat bagi seluruh komponen bangsa dalam melaksanakan misi kemanusian dalam melakukan pencarian, pertolongan, dan penyelamatan pada setiap terjadinya musibah pelayaran, dan atau penerbangan serta musibah dan bencana lainnya. Untuk itu Kabasarnas mengharapkan dukungan penuh dari seluruh kementerian Negara dan LPNK, serta komponen bangsa lainnya, agar RUU mengenai Pencarian & Pertolongan tersebut dapat diwujudkan.

Menjawab pertanyaan pers menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan, keinginan Basarnas menyiapkan RUU Pencarian dan Pertolongan perlu diapresiasi dan didukung.  “Kalau ada suatu landasan yang jelas tentang UU SAR, maka seluruh kekuatan sumber daya nasional dapat digerakkan untuk membantu upaya SAR, baik terhadap kecelakaan yang disebabkan transportasi maupun kecelakaan lainnya, maupun pada penanganan musibah. Dengan demikian Badan SAR dapat menjadi badan yang benar-benar kuat dan didukung oleh semua kekuatan nasional,” ujar Menhub.

Seperti yang pernah diberitakan di website ini sebelumnya, sejak Oktober 2008, Badan SAR Nasional tidak lagi menjadi bagian Departemen Perhubungan, tetapi sudah menjadi lembaga pemerintah non-departemen, seperti BMG. Dengan demikian Kepala Basarnas bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Tetapi pada tataran teknis, Kepala Basarnas melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan.

Seiring dengan pemisahaan struktur organisasi dari Dephub tersebut, Basarnas perlu secepat mungkin menyiapkan infrastruktur. Salah satunya adalah menyiapkan personel dan kelengkapan organisasi lainnya. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : SK. 19 / M Tahun 2009 tanggal 27 Februari 2009, hari ini resmi dilantik para pejabat Eselon I untuk mengisi struktur organisasi yang telah tersusun. Pejabat eselon I yang dilantik adalah Drs. Max Ruland Boseke, M.M., M.Sc. sebagai Sekretaris Utama Badan Search And Rescue Nasional, Marsekal Pertama TNI Eko Djati P,.S.I.P sebagai Deputi Bidang Operasi SAR Badan Search And Rescue Nasional, dan Brigadir Jenderal TNI Imam Santoso sebagai Deputi Bidang Potensi SAR Badan Search And Rescue Nasional.

Dengan semakin lengkapnya jajaran pimpinan LPNK Basarnas, Kepala Basarnas menyatakan, LPNK Basarnas akan menjadi semakin lebih siap dan mampu di dalam melaksanakan tugas dan misi Basarnas, yaitu melaksanakan kegiatan operasi SAR yang efektif dan efisien melalui tindak awal yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, fasilitas SAR yang memandai, dan prosedur kerja yang mantap (YFA)