Dalam surat yang menyertainya, Yousif menyatakan, permintaan ini disampaikan guna memenuhi tuntutan perkembangan transportasi di jalur ini. Yousif menilai perkembangan yang menggembirakan ini menunjukkan peningkatan hubungan komunikasi dan kemanusiaan antara kedua negara sahabat. Yousif kemudian menegaskan bahwa Uni Emirat Arab bersedia melakukan tindakan yang sama untuk perusahaan penerbangan Indonesia.

Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, Menhub menyatakan bahwa Indonesia akan menyiapkan pertemuan bilateral otoritas penerbangan sipil antara Uni Emirat Arab dan Indonesia guna melakukan amandement perjanjian Otoritas Penerbangan kedua negara. Sementara itu Dubes UEA menyatakan bahwa otoritas penerbangan sipil mereka siap untuk diundang ke Indonesia untuk membicarakan lebih lanjut rencana peningkatan kerjasama tersebut. (YFA/BRD)