KUPANG - Sebagai langkah antisipasi terjadinya tabrakan antar kendaraan di dalam kapal roll on roll atau ro-ro, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo kembali menegaskan kewajiban lashing atau pengikatan kendaraan di atas kapal ro-ro.

“Lashing itu sesuatu yang wajib jadi tidak lagi katakanlah (kendaraan) yang di pinggir-pinggir yang dilakukan lashing, yang tengah dibiarkan dengan asumsi kalau bergeser ketahan mobil di samping karena itu sekarang semua ketentuanya wajib dilakukan lashing. Ini penting untuk aspek keselamatan apalagi juga cuacanya sedang musim barat,” tegas Sugihardjo usai meninjau pelaksanaan angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Kupang, NTT, Minggu (31/12).

Dijelaskan Sugihardjo peningkatan jumlah penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bolok berkisar antara 10-15%. Mengatasi hal tersebut agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan maka ada penambahan frekuensi pemberangakatan kapal dari Pelabuhan Penyeberangan Bolok.

“Jadi untuk pelayanan di beberapa rute yang memang lonjakannya tinggi itu ditambah frekuensinya yang tadinya sehari 2 kali ditambah 1 kali menjadi sehari 3 kali untuk layanan, seperti di Kupang-Rote normalnya cuma 2 trip/hari, kami tambah menjadi 4 trip/hari, Kupang-Larantuka normalnya 2 kali/seminggu kami tambah 1 menjadi 3 kali seminggu, termasuk di Kalabahi juga begitu,” jelasnya.

Lanjutnya dikatakan Sugihardjo selama periode angkutan Natal dan Tahun baru ini sempat terjadi pembatalan keberangkatan kapal dari Pelabuhan Penyeberangan Bolok yaitu pada tanggal 29 Desember 2017 akibat cuaca buruk.

Soal rencana penambahan armada kapal di Pelabuhan Penyeberangan Bolok dijelaskan Sugihardjo sampai dengan saat ini belum diperlukan penambahan armada dikarenakan lonjakan penumpang terjadi pada periode Natal dan Tahun Baru. Hal ini bisa ditambah dengan penambahan frekuensi menggunakan kapal yg ada. (GD/TH/AL/BI)