(Jakarta, 31/08/09) Armada Bus Angkutan Lebaran 2009 wajib mengikuti uji kendaraan bermotor atau kir. Demikian dinyatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso kepada pers di kantor Departemen Perhubungan, Senin, 31 Agustus 2009.

“Bus yang untuk angkutan umum itu setiap 6 bulan sekali kan harus kir. Jadi nanti kalau yang untuk angkutan Lebaran mereka tidak kir, tidak diijinkan untuk beroperasi,” tegas Dirjen Hubdat.

Untuk memastikan angkutan lebaran aman, Dirjen Hubdat juga mewajibkan setiap bus untuk tidak menggunakan ban vulkanisir maupun ban gundul, khususnya untuk roda depan.

Dirjen Hubdat menyatakan, mulai saat ini di setiap terminal akan dilakukan pemeriksaan terhadap armada bus. Sasarannya adalah pada H-7, semua armada bus yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran harus sudah dalam posisi laik pakai.

Pada penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2009 ini, tercatat jumlah armada bus sebanyak 34.358 bus. Angka ini menurun dibanding jumlah armada bus angkutan lebaran tahun 2008, yaitu sebanyak 34.395 bus. Namun demikian, kapasitas angkut tetap meningkat karena ada beberapa perusahaan bus melakukan peremajaan dengan kapasitas bus yang lebih besar. Diperkirakan kapasitas angkut dari armada bus tahun 2009 adalah sebanyak 16,55 juta orang penumpang, lebih tinggi dibanding kapasitas angkut armada bus tahun 2008, yaitu sebanyak 16,50 juta orang penumpang. (YFA)