JAKARTA - Sistem transportasi menjadi sebuah indikator bagi negara untuk melihat perkembangan perekonomianannya. Namun masih banyak permasalahan transportasi yang masih menjadi pekerjaan rumah. Karenanya Badan Litbang Perhubungan dharapkan mampu menghasilkan output-pekerjaan yang lebih tajam dan memberikan solusi bagi permasalahan transportasi di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) background study Renstra Badan Litbang Perhubungan tahun 2020-2024, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (12/12).

“Badan Litbang harus bisa memformulasikan mekanisme bekerjanya sehingga outputnya lebih tajam dan lebih memberikan solusi bagi Kemenhub. Yang kita tahu komplikasi hal yang ada di Kemenhub itu banyak,”ucap Menhub.

Menhub mengatakan rencana perubahan peran Badan Litbang Perhubungan diharapkan mampu memberikan gagasan munculnya inovasi-inovasi pembangunan, strategi dan kebijakan terutama di bidang transportasi. Badan Litbang harus mampu menjadi tim think tank Kementerian, sehingga bukan lagi menjadi supporting bodies tapi masuk ke dalam internal business process dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut menurut Menhub transportasi dan logistik memainkan peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu pekerjaan rumah Kementerian Perhubungan saat ini adalah memangkas biaya logistik yang mana komponen terbesarnya adalah di sektor transportasi.

Untuk itu Menhub berharap Badan Litbang Perhubungan mampu menjadi lembaga yang memberikan rekomendasi dalam proses perumusan kebijakan dan rekomendasi pemanfaatan hasil pengembangan teknologi di bidang transportasi, mengoordinasikan pelaksanaan pengkajian kebijakan di Kementerian Perhubungan, melaksanakan pengkajian untuk menetapkan standard teknis, melaksanakan evaluasi kebijakan di bidang transportasi serta menyediakan data hasil kajian kebijakan.

“Output dan outcome Badan Litbang harus jelas, terukur, dan terarah,” sebut Menhub.

Selain perubahan, Menhub menyampaikan juga diperlukan inovasi. Inovasi ini harus dimulai dari hal-hal terkecil contohnya inovasi mengenai layanan-layanan, seperti kargo, layanan kepada costumer, atau layanan terhadap asosiasi. Untuk mendukung proses inovasi tersebut, Kemenhub telah menggandeng beberapa startup.

“Kita mengundang banyak startup, kurang lebih ada 15 grup, yang memberikan masukan pada kita. Harapannya ini bisa dilaksanakan dan menjadi terobosan. Kita mengharapkan ini menjadi terobosan yang tajam yang menjadi solusi bagi kita semua,”ujar Menhub.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin yang memberikan keynote speaker dalam acara ini menyampaikanmengapresiasi langkah yang diambil Badan Litbang Perhubungan. Ia mengatakan ini merupakan langkah yang baik. Karena selama ini hasil penelitian itu adalah hanya berbentuk buku-buku saja, dengan implementasi penelitian ini nantinya hasil penelitian itu akan menjadi bukti, sebagai acuan, bahkan menjadi regulasi yang baik.

“Dengan ini ada arah, sehingga itu mempercepat, terutama pelayanan publik. Karena Kemenhub ini 80 persen hampir seluruhnya adalah melakukan pelayanan publik. Jadi hasil penelitian itu selalu sangat penting untuk menghasilkan suatu inovasi, efisiensi, dan ujungnya menghasilkan lembaga yang profesional. Jadi pelayanan publik akan tercapai, masyarakat akan merasa nyaman, dan negara kita akan terasa benar-benar hadir di masyarakat,”jelas Syafruddin.

Kepala Badan Litbang Perhubungan Sugihardjo menyampaikan Focus Group Discussion ini merupakan media penyempurnaan penyusunan background study Renstra Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020-2024 yang sangat berkaitan erat dengan tindak lanjut dari arahan Menteri Perhubungan untuk redefined lembaga Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Sebagai tindak lanjut tersebut, Tim Badan Litbang Perhubungan melakukan kajian dengan 2 banchmarking yaitu Litbang Kementerian PU yang melaksanakan penelitian dan pengembangan, pelayanan teknis hingga alih teknologi; serta Badan Kebijakan Fiskal yang fokus pada kajian kebijakan. Kedua hasil banchmarking dimodelkan untuk memilih bentuk organisasi Badan Litbang ke depan.

“Pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan melalui penguatan Peran Badan Litbang Perhubungan yang berperan tidak hanya sebagai supporting bodies namun juga sebagai bagian dari internal business process dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Perhubungan,” tutur Sugihardjo. (HH/RDL/CA/HA)