(Jakarta, 24/02/10) Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Roundtable Discussion dengan tema “Strategi dan Program Transport Demand Management (TDM) Dalam Rangka Mengurangi Kemacetan, Penghematan Bahan Bakar Dan Pemeliharaan Mutu Udara di Perkotaan” di kantor Badan Litbang Perhubungan, Rabu, 24 Februari 2010.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Litbang Ir. Denny Siahaan menyatakan, terdapat 5 strategi pembangunan transportasi perkotaan berdasarkan manajemen permintaan transportasi atau Transport Demand Management, yaitu:
 

  1. Strategi mendorong  moda transportasi alternatif melalui upaya solusi pelayanan  moda alternatif.
  2. Strategi berbasis tempat kerja atau worksite-based strategies, dengan upaya antara lain korporasi memberi insentif bagi karyawan yang menggunakan angkutan umum.
  3. Strategi tata guna lahan melalui upaya pembangunan konsentrasi pemukiman berorientasi angkutan massal.
  4. Strategi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengurangi mobilitas massa melalui upaya solusi angkutan umum dan pemanfaatan internet.
  5. Strategi kerja melalui penyelenggaraan tarif parkir tinggi pada tempat dan waktu yang sibuk, penggunaan pajak bahan bakar minyak, mengenakan pajak kemacetan, menerapkan pajak kendaraan menurut jarak dan mensubsidi angkutan umum massal.


Kegiatan diskusi ini menampilkan 2 pembicara, yang pertama, JE. Wahyuningsih, Kasubdit Lalu Lintas Perkotaan, Direktorat Bina Sarana Transportasi Perkotaan, Ditjen Perhubungan Darat, yang menampilkan materi “Kebijakan Penerapan Transport Demand Management (TDM) Untuk Wilayah Perkotaan di Indonesia”. Kemudian yang kedua Dr. Ir. Sutanto M. Eng, Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Trasportasi Provinsi DKI Jakarta, yang menyampaikan materi tentang “Implementasi Transport Demand Management (TDM) di Jakarta. Turut hadir pula dalam diskusi tersebut perwakilan dari Ditjen Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum; Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Kementerian Kominfo; Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan; Kadin Indonesia; serta PT. KA Commuter Jabodetabek. (HST)