(Jakarta, 03/07/09) Departemen Perhubungan sepenuhnya mendukung kesepakatan kerjasama antara PT Pelindo II dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan untuk usaha pengembangan transportasi intermoda yang mengintegrasikan pelabuhan laut dan pelabuhan sungai di Sumatera Selatan sebagai sarana distribusi produk sumber daya wilayah tersebut, khususnya batubara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal dalam sambutannya saat Departemen Perhubungan menjadi tuan rumah acara penandatangan kesepakatan bersama tersebut Kamis 2 Juli 2009. Pada penandatanganan kerjasama yang dihadiri pula Menteri Negara BUMN Sofyan Jalil itu PT Pelindo II diwakili oleh Direktur Utamanya, R. J. Lino dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diwakili oleh Gubernur Alex Nurdin.
Menhub mengatakan bahwa integrasi moda laut dan moda sungai dengan memanfaatkan potensi alur Sungai Musi sebagai sarana angkutan batubara merupakan suatu gagasan yang visible. Menhub berharap bahwa dengan disepakatinya kerjasama pengembangan fasilitas pelabuhan dan infrastruktur transportasi sungai ini, kualitas transportasi dapat ditingkatkan dengan lebih efisien sehingga dapat dicapai optimalisasi dalam pemanfaatan sarana dan prasarana transportasi. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan produksi batubara dan pendistribusiannya baik untuk kebutuhan ekspor maupun domestik.
“Hal ini merupakan upaya strategis untuk mendorong perkembangan ekonomi di wilayah Sumatera Selatan karena Sungai Musi adalah sarana transportasi yang lebih efisien,” ujar Menhub.
Perlu diketahui bahwa saat ini Sumatera Selatan memiliki kandungan cadangan batubara sebesar 22 milyar ton dan dapat diproduksi lebih dari 50 juta ton setiap tahunnya. Namun dari jumlah tersebut, saat ini baru dapat diproduksi 9,5 juta ton per tahun, dan didistribusikan hanya sampai dengan 7,5 juta ton pertahun, mengingat masih terbatasnya sarana transportasi yang selama ini menggunakan fasilitas kereta api dari Tarahan dan Kertapati.
“Dengan gambaran harga batubara dan kondisi mahalnya harga BBM berdasarkan harga crude oil, maka gagasan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin untuk memanfaatkan kandungan cadangan batubara sebesar 22 milyar ton yang terdapat di Sumatera Selatan merupakan langkah nyata dalam rangka memajukan ekonomi daerahnya. Departemen Perhubungan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap gagasan itu dan harus diupayakan agar gagasan tersebut terwujud,” lanjut Menhub.
Selanjutnya, Menhub menjelaskan bahwa kerjasama antara PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 188 ayat (1). Dalam rezim UU baru tersebut telah diatur bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi kesempatan untuk bekerjasama dengan daerah untuk mengusahakan alur pelayaran. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan Pembagian Kewenangan yang luas kepada daerah untuk pembangunan dan pengoperasian alur sungai. Di akhir sambutannya, Menhub mengharapkan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi lainnya di Indonesia untuk memajukan daerahnya.