JAKARTA - Berkaitan dengan tuntutan keluarga atas meninggalnya seorang Siswa Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makasar bernama Ari Pratama disampaikan bahwa berdasarkan laporan pihak ATKP, kejadian meninggalnya Siswa bernama Ari Pratama terjadi pada saat siswa tersebut sedang melaksanakan pesiar. Siswa tersebut meninggal di kolam renang Tirta Yudha Kariango milik Brigade Infanteri Para Raider 3 pada tanggal 19 Nopember 2016.

Pihak Sekolaj mendapat informasi kejadian meninggalnya siswa tersebut berasal dari Brigade Infanteri Para Raider 3. Dalam laporan kejadian diketahui bahwa Alm Ari Pratama yang sedang libur akhir pekan bersama rekan siswa kemudian ditemukan meninggal di kolam renang.

Terkait laporan keluarga ke Kepolisian, Menhub menyatakan "Kita akan pelajari, saya sudah perintahkan Kepala BPSDMP untuk mengecek fakta fakta di lapangan karena ini kejadian sudah beberapa waktu lalu. Kemenhub akan kooperatif, jika ada fakta fakta baru kita akan menghormati hukum". (BS/BSE)