Berbagi Pengalaman Terkait Penanganan Covid-19 Di Sektor Transportasi

Jakarta – Di tengah situasi pandemi covid-19, Kementerian Perhubungan menghadiri rangkaian pertemuan ke-49 ASEAN Senior Transport Officials Meeting (STOM) yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa-Rabu, 16-17 Juni 2020.

Rangkaian pertemuan didahului oleh 1st Task Force Meeting on Mid Term Review of KLTSP 2016-2025, dipimpin oleh Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional, M.I Derry Aman yang membahas perkembangan program Kerjasama di bawah kerangka Kuala Lumpur Strategic Transport Plan 2016-2025.

Pada hari kedua dilanjutkan dengan pertemuan 49 ASEAN Senior Transport Officials Meeting (STOM) dan Ad hoc STOM + China Meeting, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono hadir selaku Head of Delegation (HOD) Indonesia dalam kedua pertemuan utama tersebut.

Selain Indonesia, turut hadir dalam pertemuan rutin yang dilaksanakan setiap dua kali dalam setahun ini yaitu negara-negara di ASEAN dan negara mitra ASEAN antara lain seperti Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan China.

“Isu-isu terkait dengan peningkatan konektivitas serta perkembangan kerjasama di sektor transportasi akan menjadi isu utama yang akan dibahas pada pertemuan ASEAN STOM kali ini, khususnya dalam upaya meningkatkan perdagangan dan perekonomian di ASEAN pada masa pandemi Covid-19 yang tengah terjadi,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Rabu (17/6).

Djoko menjelaskan, melalui pertemuan ini akan dibahas langkah-langkah yang diambil untuk memastikan konektivitas rantai pasokan (supply chain) tetap terbuka dan berfungsi dengan baik, melalui transportasi udara, darat dan laut, di tengah pandemi Covid-19.

“Diharapkan ini dapat memperkuat usaha bersama negara anggota ASEAN untuk mengatasi dampak pandemi ini pada sektor transportasi, termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi ASEAN, mengingat sektor transportasi memegang peranan penting,” ujar Djoko.

Ditambahkan Djoko pada kesempatan tersebut Indonesia menyampaikan usulan terkait penyeragaman protokol kesehatan dalam pengoperasian moda transportasi dan di simpul transportasi barang dan penumpang. Selain itu terkait repatriasi awak kapal dan perlindungan awak kapal juga menjadi catatan yang disampaikan Indonesia.

Secara khusus pada sektor penerbangan sejumlah hal juga disampaikan guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam penerbangan, seperti penetapan Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor: KP 89 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Transportasi Udara, penetapan SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor: SE 17 Tahun 2020 tentang Pesawat Konfigurasi Penumpang yang Digunakan untuk Mengangkut Kargo di dalam Kabin Penumpang (Passenger Compartment).

“Saya juga menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi menghadapi wabah Covid-19 sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh ICAO dan WHO diantaranya adalah terkait penanganan fasilitasi di lingkungan bandara, kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat, penerbangan udara dan navigasi udara,” jelasnya.

Masih terkait pandemi Covid-19, agenda terkahir pada pertemuan ini membahas recana penyelenggaraan ASEAN-China Transport Ministers Special Meeting yang akan dilaksanakan segera pada 13-17 Juli 2020 secara virtual. Nantinya dalam pertemuan ini akan membahas dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh logistik dan transportasi internasional dalam masa pandemi Covid-19.

“Nantinya diharapkan nantinya masing-masing negara juga dapat berbagi pengalaman dalam melawan pandemi Covid-19 melalui usaha-usaha terkait transportasi, sekaligus nanti akan diterbitkan Joint Ministeral Statement tentang penguatan kerja sama dalam pencegahan dan pengendalian pandemi serta pengelolaan rantai pasokan yang aman dan seimbang,” jelas Djoko.

Sejumlah Agenda Kerjasama Sektor Transportasi ASEAN Ikut Dibahas

Sesjen Djoko menjelaskan sejumlah agenda yang akan dibahas diantaranya : Kuala Lumpur Transport Strategic Plan (KLTSP), kelanjutan usulan proyek perpanjangan Singapore-Kunming Rail Link (SKRL) hingga ke Surabaya, kepastian simpul (node) yang berada di jalur AH150 Pontianak-Entikong, dan sejumlah agenda lainnya di sektor transportasi darat, laut, dan udara.

“Di sektor penerbangan terkait kerja sama angkutan udara atau air agreement ASEAN-New Zealand, Indonesia akan menawarkan Makassar sebagai hak angkut ke-5 dalam kerangka ANZ-ASA, sedangkan untuk hak angkut ke 3 dan 4, Indonesia membuka poin Cengkareng, Denpasar, Ujung Pandang, Surabaya dan Kualanamu,” kata Djoko.

Selain kerja sama angkutan udara dengan New Zealand, dalam pertemuan ini juga membahas terkait perkembangan negosiasi dengan Negara Uni Eropa atau EU dalam ASEAN-EU Comprehensive Air Transport Agreement (AE-CATA). Terkait hal ini Djoko menyebut Indonesia berencana untuk menyediakan stimulus bagi sektor penerbangan untuk mendukung pariwisata.

Selanjutnya pada sektor transportasi darat The ASEAN Land Transport Map juga turut dibahas khususnya terkait jalur AH150 Pontianak-Entikong. Djoko menyebut pada akhir tahun 2019 Indonesia telah diselesaikan perluasan jalan dari 2 jalur menjadi 4 jalur di lintas AH150 sepanjang 5,5 kilometer.

Masih di sektor transportasi darat, Djoko menjelaskan saat ini Indonesia telah mengimplementasikan regulasi berkaitan dengan road safety seperti regulasi batas kecepatan maksimal, regulasi drunk-driving law, regulasi pemakaian helm bagi pengendara sepeda motor, regulasi pemakaian seat belt, dan regulasi larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi.

Sementara itu di sektor transportasi laut, dikatakan Djoko Indonesia menyampaikan update tentang sejumlah hal diantaranya status finalisasi pedoman pemeliharaan saluran navigasi di kawasan ASEAN, status finalisasi pedoman untuk tindakan pengamanan dengan rute kapal, dan update penyelesaian proyek tentang “Program Pelatihan Personel Tingkat Lanjut untuk Layanan Lalu Lintas Kapal (Vessel Traffic Service / VTS)” dan proposal proyek Fase 3. (GD/RDL/LA/RK)