JAKARTA - Kementerian Perhubungan melanjutkan sosialisasi PM.108 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek setelah sebelumnya juga sudah melakukan sosialisasi sejak Sabtu - Senin (29/10 - 31/10) di Palembang, Balikpapan, Surabaya, Semarang, Makassar, Bandung dan Medan. Minggu ini sosialisasi akan dilakukan di lima kota di Indonesia yang dimulai pada hari Sabtu (4/11). Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Baitul Ihwan saat ditemui di Jakarta pada Jumat (3/11).

"Kemenhub akan sosialisasikan PM.108 Tahun 2017 di lima kota yaitu Pekanbaru, Pontianak, Manado dan Denpasar pada hari Sabtu dan di Yogyakarta pada hari Senin," jelas Ihwan.

Menurut Ihwan, tujuan diadakannya acara sosialisasi ini adalah memberi informasi kepada masyarakat terkait peraturan pengganti PM.26 Tahun 2017.

"Acara sosialisasi ini untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa peraturan pengganti PM 26 Tahun 2017, yaitu PM 108 Tahun 2017 telah diundangkan dan berlaku efektif tanggal 1 November 2017," ujar Ihwan.

Lebih lanjut Ihwan menjelaskan, beberapa materi yang dibahas pada PM.108 Tahun 2017 antara lain argometer taksi, wilayah operasi, kuota, persyaratan minimal lima kendaraan bagi badan usaha, bukti kepemilikan kendaraan, Domisili TNKB, Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), Peran Aplikator, Stiker Angkutan Sewa Khusus (ASK), Kewajiban Asuransi, Kewajiban Aplikator, Sanksi dan lain sebagainya.

Adapun peserta sosialisasi PM.108 Tahun 2017 yakni masyarakat baik pelaku usaha maupun pengguna jasa transportasi sewa khusus.

"Dalam sosialisasi kami mengundang Kepala Dinas Perhubungan di Daerah, Dewan Perwakilan Daerah maupun Cabang Organda, Masyarakat Transportasi Indonesia, Operator Angkutan, Asosiasi yang terkait dengan angkutan sewa khusus," jelas Ihwan.

Sementara itu, slogan PM.108 Tahun 2017 sendiri adalah "Bergandeng Tangan, Kerja Jadi Nyaman", yang artinya mengajak semua pelaku dan pengguna transportasi untuk bergandeng tangan, saling memahami sehingga tercipta kondisi kerja yang aman dan nyaman.

Sosialisasi revisi PM.108 Tahun 2017 yang berlangsung di lima kota menampilkan para narasumber yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Pekanbaru, Sekretaris Jenderal Sugihardjo di Pontianak, Sesditjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat di Manado, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono di Bali dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Yogyakarta.

Sebagai Informasi, selain menjadi narasumber pada acara sosialisasi PM.108 Tahun 2017 di Pekanbaru, Menhub Budi juga bertemu dengan Gubernur Riau serta mengunjungi Terminal Tipe A Payung Sekaki dan Pelabuhan Sungai Duku.

"Nanti Pak Menhub akan bertemu dengan Gubernur Riau membahas masalah transportasi dan solusinya sekaligus juga akan mengunjungi terminal tipe A Payung Sekaki dan Pelabuhan Sungai Duku di Pekanbaru untuk mengecek fasilitas yang ada disana," tutup Ihwan. (LFH/TH/BS/BI)