(Jakarta, 28/12/2012) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan, Rate of Accident (laju kecelakaan) moda transportasi laut, kereta api dan udara mengalami penurunan hingga 50 persen dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2007-2012). Sementara itu rate of accident sektor transportasi jalan raya belum bisa dihitung karena tidak tersedianya data-data yang akurat dari pihak terkait. Laju kecelakaan di sektor laut, pada tahun 2007 sebesar 0,26 persen pada tahun 2012 hanya 0,012 persen. Sektor kereta api pada tahun 2007 sebesar 0,302 persen pada tahun 2012 sebesar 0,020 persen, sektor udara pada tahun 2007 sebesar 4,12 persen pada tahun 2012 sebesar 1,43 persen.

Meski belum ada data yang akurat (dari Kepolisian), KNKT mencatat untuk sektor jalan raya ini juga telah terjadi penurunan kecelakaan di jalan raya yang signifikan  yang layak diinvestigasi oleh KNKT.

Ketua KNKT Tatang Kurniadi pada acara Media Release KNKT Akhir Tahun 2012 di Jakarta, Jumat (28/12) memaparkan,  rata-rata produksi moda transportasi sangat luar biasa peningkatannya. Produksi kereta api sejak tahun 2007-2012 pertambahan jarak tempuhnya sebanyak 51.111.604 kilometer atau rata-rata peningkatan produksi 7,7 persen per tahun. Produksi moda transportasi laut dihitung berdasarkan port of call yang dihitung di 111 pelabuhan yang di kelola oleh PT Pelabuhan Indonesia I,II,III dan IV, yaitu sebanyak 290.050 kunjungan atau rata-rata naik 3,3 persen.

Produksi angkutan udara dihitung dari jam terbang pesawat per tahun sebanyak 843.927 jam terbang atau peningkatan sebesar 40,62 persen. Hal ini terjadi karena peningkatan jumlah pesawat dan rute yang bertambah. "Penambahan jumlah pesawat, penambahaan rute dan penambahan jumlah penumpang yang positif ini harus di waspadai. Apakah infrastuktur, sarana dan prasarana serta awak kabin baik pilot maupun pramugari ikut betambah atau tidak," ujar Tatang.

Tatang menjelaskan tingkat kecelakaan selain diukur dari tingkat baik atau buruknya safety di seluruh moda transportasi juga diukur atau dihitung dari Rate of Acciden (laju kecelakaan), yaitu berapa kali jumlah kecelakaan dibagi dengan jumlah produksi di kali indek 10.000. "Secara total, laju kecelakaan yang terjadi mengalami penurunan yang sangat signifikan, dan sangat positif. Itu artinya seluruh stakeholder telah melakukan perbaikan dan menjalankan apa yang direkomendasikan oleh KNKT," jelas Tatang.

Menurutnya Rate of Accident ini tidak lain berkat keseriusan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perbaikan setelah menerapkan rekomendasi yang diberikan KNKT.
"Ini merupakan prestasi bagi Kementerian Perhubungan karena hal ini ditunjang dengan fakta-fakta dan angka-angka yang sahih," kata Tatang.
 
Meski telah terjadi penurunan tingkat angka kecelakaan yang signifikan, KNKT minta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum serta seluruh operator moda transportasi untuk tetap waspada dan melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarana transportasi. (JO)