SEMARANG – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengindikasikan bahwa pada angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini, bus dan truk 30 persen tidak laik jalan. Untuk itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa kendaraan yang tidak lain jalan tersebut dilarang untuk beroperasi. Hal ini disampaikan Menhub pada saat Dialog Merangkai Silaturahmi Bersama Menteri Perhubungan, di Lawang Sewu Semarang, yang berlangsung Sabtu malam (30/12).

“Kita sudah wanti-wanti kepada operator, jika kendaraan tidak laik tidak boleh beroperasi, kita minta petugas untuk selalu menjaga,” tegas Menhub.

Menhub mencontohkan sebagaimana ditemukan pada saat ia melakukan ramp check di Muntilan KM 22 ruas jalan Yogyakarta-Magelang, Sabtu siang (30/12) di mana Menhub menemukan bus pariwisata yang mengangkut wisatawan asal Thailand tidak laik jalan.

“Turis dari Thailand kita pindahkan dengan bus yang kita sediakan. Bus yang tidak laiknya kita kandangkan. Artinya ada hal-hal yang abai yang dilakukan oleh sebagian dari operator dan pelaku transportasi itu,” pungkas Menhub.

Untuk itu Menhub telah meminta pada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan terhadap bus pariwisata. Pengawasan yang ketat perlu dilakukan pada bus yang akan digunakan ke tempat wisata terutama dengan kondisi jalan yang menanjak.

“Saya minta kepada Kadishub Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur melakukan razia di tempat-tempat wisata yang tempatnya menanjak. Seperti di Puncak Bogor, Lembang Bandung, Batu Raden dan lain sebagainya. Kita tidak ingin ada kecelakaan di mana saudara-saudara kita yang liburan itu ingin senang-senang tapi malah fatal,” jelas Menhub.

Lebih lanjut Menhub menambahkan bahwa hari itu ia telah datangi tiga titik untuk memantau Angkutan Natal dan Tahun Baru, yakni Muntilan, Terminal Tidar Magelang dan Terminal Bawen. Menhub ingin memastikan angkutan darat bertambah baik. Dari indentifikasi tersebut, Menhub menyimpulkan angkutan darat kurang maksimal. Artinya banyak hal-hal prinsip yang belum dipenuhi, yakni yang berkaitan dengan keselamatan, seperti kelaikan kendaraan.

Menurut Menhub harus ada instrospeksi dari semua pihak berkaitan dengan angkutan darat khususnya bus. Dalam pengamatan Menhub menyebut bahwa tingkat keekonomian bus tidak mencapai suatu titik yang feasible. Namun karena keselamatan itu yang utama, maka tidak ada tawar-menawar.

“Tetapi bagaimana ini mendorong agar laik, oleh karenanya kita menghimbau kepada Dishub Kabupaten memberikan pembagian untuk melakukan penegakan hukum bersama Polisi. Kepada Dishub di arah tempat wisata lakukan random ramp check. Jika mereka tidak laik ya harus diturunkan, kita harus ganti,” urai Menhub.

Sementara itu Dirjen Perhubungan darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya memiliki misi menyangkut keselamatan lalu lintas. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan langkah strategis yaitu bekerja sama dengan instansi lain.

“Agar perjalanan masyarakat di angkutan Natal dan Tahun Baru tidak terjadi kecelakaan, ada yang sudah kita lakukan misalnya kami kemarin memberangkatkan mudik gratis dari Jakarta ke Solo, Semarang dan Yogyakarta. Kami juga melakukan penataan jalan bekerjasama dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Misinya adalah untuk keselamatan,” tutur Budi Setiyadi. (HH/TH/AL/BI)