JAKARTA - Sebagai upaya penegakkan dan peningkatan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby R. Mamahit menginstruksikan kepada para pejabat pemeriksa kapal agar meningkatkan ketelitian dalam memeriksa dan menguji kelaikan kapal, baik terhadap kapal penumpang maupun kapal barang.

Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 38/DK/XI-14 tanggal 14 November 2014 yang ditujukan kepada para Kepala Syahbandar Utama, para Kepala KSOP, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala UPP, dan para Pejabat Pemeriksa Kapal.

Dalam Instruksi tersebut, Dirjen Hubla memerintahkan kepada seluruh pejabat pemeriksa kapal, seperti Marine Inspector A, Marine Inspector B, Marine Inspector Radio, Auditor, Surveyor, dan Ahli Ukur agar dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengujian kapal di seluruh Indonesia, dapat melakukan pengawasan yang lebih cermat terhadap pemenuhan kelaiklautan kapal.

Lebih lanjut lagi, ia mengingatkan agar pengawasan yang cermat terhadap pemeriksaan dan pengujian kapal dimaksud, dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kapal yang tidak memenuhi persyaratan kelaiklautan, maka harus dilakukan pemberian sanksi dengan tidak menerbitkan surat, dokumen atau sertifikat yang terkait. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kapal atau perusahaan yang mengoperasikan kapal agar selalu mengutamakan faktor keselamatan dalam pelayaran.

Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan dan pengujian kapal dimaksud ditemukan hasil pemeriksaan dan pengujian kapal yang tidak memenuhi persyaratan tetapi tetap diterbitkan sertifikat terkait, maka Direktur Jenderal Perhubungan Laut juga tidak segan-segan akan mengenakan sanksi kepada para pejabat pemeriksa kapal tersebut.

Dengan upaya yang dilakukan seperti ini, diharapkan ke depan penyelengaraan transportasi laut yang aman, tertib, nyaman dengan tetap menjadikan keselamatan pelayaran menjadi faktor yang paling utama dapat segera terwujud. (SLO/PRES)