(Jakarta, 31/08/09) Pekan ini tepatnya Kamis 3 September 2009 Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan akan melaksanakan final check terkait dengan persiapan angkutan lebaran 1430 H. Final check akan dilakukan melibatkan seluruh komponen Perhubungan Laut baik Adpel, Kakanpel, operator perkapalan dan institusi-institusi lain yang terkait. Penegasan tersebut dinyatakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Sunaryo kepada pers di kantor Departemen Perhubungan, Senin, 31 Agustus 2009 di sela-sela acara pelepasan Expedisi Jelang Lebaran 2009.

Lebih lanjut Sunaryo memaparkan bahwa Ditjen Perhubungan Laut sejauh ini telah menyiapkan sarana dan prasana untuk mengantisipasi kenaikan lonjakan penumpang sebesar sepuluh persen dibandingkan tahun sebelumnya pada moda angkutan laut. Tahun ini diperkirakan jumlah penumpang sebanyak 1.118.731 orang namun menurut Sunaryo, kesiapan sarana yang telah disiapkan dapat mengangkut 1.300.000 penumpang. Menyangkut keselamatan dan keamanan pelayaran Sunaryo kembali menjelaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan serangkaian proses uji petik untuk melihat kesiapan operator  dalam memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal. Hal tersebut juga dilakukan dalam upaya untuk mendukung persiapan angkutan mudik lebaran.

Dari hasil uji petik yang telah dilakukan pada periode 22-26 Juli 2009 yang lalu ternyata hanya 3 kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran dari 39 kapal (terdiri dari kapal penyeberangan, penumpang dan kapal kargo) yang terjaring dalam uji petik secara acak di 18 lokasi. “Tetapi bukan berarti 36 kapal tersebut tidak diikutsertakan dalam operasi mudik lebaran tetapi harus memenuhi persyaratan keselamatan itu terlebih dahulu. Karena rata-rata operator kapal tersebut hanya menganggap sepele hal-hal yang bersifat kecil tapi akan berakibat fatal seperti harus tersedianya life craft disetiap kapal,” ujar Sunaryo.

Terkait dengan kasus tenggelamnya KM Sari Mulia di Lokasi perairan Desa Batalas, Candi Laras Utara, Tapin, Jumat (28/8) malam menurut Sunaryo kewenangan dan ijin keluarnya SIB (Surat Ijin Berlayar) untuk kapal tersebut ada di Dinas Perhubungan setempat, tetapi Dirjen telah menginstruksikan agar Kanpel dan Adpel ikut membantu proses pencarian korban. (YS)