(Jogjakarta, 30/08/09) Untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik pada moda angkutan kereta selama masa Lebaran tahun ini, Departemen Perhubungan melakukan penambahan jumlah personel pengamanan hingga dua kali lebih besar dari masa Lebaran tahun lalu. Instruksi penambahan jumlah personel ini telah diinstruksikan kepada PT Kereta Api selaku operator. Bahkan untuk memaksimalisasikan pengawasan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik, akan dilibatkan personel tambahan dari kepolisian.

 

Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan menjelaskan, selain itu, pihaknya juga akan menyebar para Petugas Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk memproses pelanggaran yang terjadi dilapangan secara langsung. ”Salah satunya adalah untuk menindak aksi para calo tiket,” jelasnya di sela aktivitas pemantauan persiapan angkutan Lebaran bersama Menhub di Jogjakarta, Minggu (30/8).



Dikatakannya, porsi lebih besar penempatan personel keamanan ini akan difokuskan terutama pada stasiun-stasiun pemberangkatan yang penerapan sistem penyeleksian penumpangnya belum seketat di bandara.



Menurut Tundjung, tak hanya untuk menjaga kenyamanan pemudik, peningkatan jumlah personel ini juga sebagai upaya antisipasi terkait isu teror yang tengah melanda negara ini. Karena kereta api sebagai angkutan paling masif termasuk sarana yang paling rawan dan rentan digunakan pelaku kejahatan untuk berpindah tempat atau pun melakukan aksi teror untuk mencari korban berjumlah besar.



”Jumlah personel yang akan ditempatkan di stasiun akan lebih besar. Sebagai pintu masuk, perlu diawasi lebih ketat untuk mendeteksi keberadaan pelaku, di samping memperketat pengamanan di atas kereta api sendiri,” jelas Tundjung.



Tangkap Calo Tiket



Pada sisi kenyamanan, imbuh Tundjung, para personel keamanan yang didampingi PPNS Perkeretaapian terbukti efektif dalam melakukan penertiban terhadap aksi-aksi para calo tiket yang marak pada masa Lebaran. ”Sabtu (29/8) kemarin, PPNS bersama aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang calo tiket yang beroperasi di Stasiun Gambir,” ungkapnya.



Pelaku yang diketahui bernama Teguh Winardi, warga Kecamatan Gambir, Jakpus, itu, ditangkap di Coffe Bean Hotel Formule 1 Cikini pukul 15.30 WIB. Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti selembar tiket KA Gajayana jurusan Jakarta-Malang untuk empat kursi senilai Rp 1,9 juta, dengan jadwal perjalanan 18 September 2009 (H-3 Lebaran).


”Dia beli tiket itu dengan harga per kursi Rp 480 ribu di Stasiun Bekasi dengan cara antri. Tetapi kepada konsumennya, dia jual Rp 700 ribu per kursi. Dia mau ambil untung per kursinya Rp 220 ribu,” jelas Tundjung.


Aksi penangkapan ini berawal dari aksi penyamaran petugas di Stasiun Gambir. Kepada pelaku, petugas berpura-pura memesan tiket untuk jurusan tersebut, dan meminta pelaku untuk menemuinya di Coffe Bean Hotel Formule 1 Cikini.


Atas aksinya itu, berdasarkan UU Perkeretaapian No 23/2007, jelasnya, pelaku terancam menerima sanksi pidana kurungan penjara selama enam bulan. ”Berkas penangkapannya sudah diproses dan diserahkan PPNS ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti,” sambung Tundjung.


Tundjung menambahkan, upaya menghilangkan calo tiket ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengeliminasi aksi percaloan tiket tersebut. Karena menurutnya, aksi percaloan itu tidak akan pernah ada ketika masyarakat tidak turut menghalalkan keberadaan mereka. ”Ketika masyarakat berhenti menggunakan jasa calo, maka akan dengan sendirinya aksi percaloan akan hilang,” ujarnya.


Di sisi lain, imbuh dia, masyarakat juga diberi kesempatan dan dukungan untuk turut membantu aparat keamanan dalam penertiban percaloan tiket KA. Bahkan untuk masyarakat yang turut berperan aktif, disediakan imbalan uang tunai sebesar Rp 500 ribu untuk setiap calo yang berhasil ditangkap. (DIP)