(Jakarta, 4 Juli 2014) – Badan Litbang Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Roundtable Discussion dengan tema “Pengembangan Angkutan Lingkungan Dengan Kendaraan Bertenaga Listrik”, Rabu, 2 Juli 2014, di Ruang Rapat Utama Kantor Badan Litbang Kementerian Perhubungan, yang dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Litbang Kementerian Perhubungan, DR. Elly Adriani Sinaga, M.Sc.

“Angkutan lingkungan sudah berubah judulnya menjadi angkutan pada kawasan tertentu, sesuai UU Tentang LLAJ No. 22 Tahun 2009, yang diperuntukkan bagi lingkungan dan jalan lokal. Untuk angkutan pada kawasan tertentu, misalnya pada kawasan perumahan atau jalan lokal. Angkutan yang berada di kawasan perumahan atau jalan lokal memang seharusnya Environmentally Sustainable Transport”, demikian sambutan yang disampaikan oleh Kabadan Litbang Perhubungan ketika membuka acara roundtable discussion.

Kabadan Litbang juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Bogor sedang menjadi fokus perhatian untuk dijadikan sebagai Green City. Kementerian Perhubungan sudah memberikan dukungan kendaraan yang ramah lingkungan kepada Kota Bogor dengan memberikan bantuan bus Transpakuan yang berbahan bakar biofuel. Bahan bakar gas juga sudah dikembangkan oleh pemerintah namun belum memberikan hasil yang maksimal karena keterbatasan sumber daya gas itu sendiri. Namun kita harus memberikan pilihan yang banyak kepada masyarakat. Kita harus memberikan dukungan kepada kendaraan bertenaga listrik karena cocok untuk kawasan lingkungan dan jalan lokal. Selain itu kendaraan listrik juga zero noise dan zero emission.

Ditjen Perhubungan Darat menjelaskan bahwa dasar hukum yang kita gunakan saat ini adalah UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dan PP No. 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan. Setiap kendaraan bermotor yang diimport, dirakit, dan dibuat harus dilakukan uji tipe sebelum mendapat sertifikasi. Untuk angkutan kendaraan bertenaga listrik, dilakukan uji akumulator, uji pengendalian kecepatan, dan uji untuk isi ulangnya. Khusus untuk kendaraan listrik ini memang belum ada pengujian khusus terhadap 3 (tiga) point tersebut.

Walikota Bogor, Bima Arya, yang hadir sebagai pembicara memberikan penjelasan tentang rencana Kota Bogor untuk serius menuju ke arah green transportation. “Dengan mengurangi pergerakan kendaraan, mengurangi pemakaian kendaraan bermotor, dan memaksa orang untuk berjalan. Kami bercita-cita Kota Bogor dapat menjadi Walkable City. Jadi pedestrian itu tersambung satu sama lain. Mengenai angkutan umum berkendaraan listrik dan gas, kami ingin melakukan percepatan atas wacana tersebut. Baik menggunakan listrik dan gas, keduanya sangat mungkin untuk diexplore”, jelas Bima Arya.

Sementara itu, Suryono dari Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa pengujian kendaraan listrik tetap harus dari Kementerian Perhubungan. Dari sisi industri, bila jumlah kendaraan listrik akan diproduksi dalam jumlah besar, kita harus memikirkan infrastrukturnya, seperti tempat untuk recharging nya. Jadi tidak semata hanya karena Kota Bogor memiliki project kendaraan listrik kita perlu mengadakan ini, tapi harus bicara dalam konteks nasional. Namun antar Kementerian harus ada sinergi untuk dapat menyamakan persepsi tentang ini, khususnya Kementerian Keuangan karena endingnya nanti akan ada di sana. “Kunci keberhasilan atau tidaknya terwujudnya kendaraan listrik ini ada di Kementerian Keuangan”, tegas Sugiyono.

Hadir sebagai pembicara dari TELIMEK-LIPI adalah Kepala Pusat TELIMEK-LIPI, Budi Prawara, yang memberikan penjelasan tentang besaran efisiensi kendaraan listrik yang sebesar 28%. Kondisi tersebut sangat efisien dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan BBM dimana hanya menghasilkan efisiensi sebesar 14%. Kendaraan listrik juga memiliki zero emisi gas buang kendaraan yang rendah dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Demikian pula dengan biaya operasional mobil listrik dapat kita tekan 3 kali lipat dari biaya operasional mobil konvensional. Kendaraan listrik nantinya dapat digunakan untuk tujuan tertentu, seperti untuk tempat pariwisata, rumah dan perkantoran, patroli pengamanan kawasan khusus, bandara dan pelabuhan, resort hotel, kawasan industri dan pergudangan. Selain itu kendaraan listrik dapat dimodifikasi untuk keperluan yang lebih spesifik.

Penelitian dan pengembangan teknologi kendaraan listrik untuk lingkungan telah dilakukan oleh P2 Telimek-LIPI dengan output prototip Mobil Listrik Type Khusus, Electric-Bus kapasitas 15 penumpang dan Konversi Mikrolet Listrik (on going kerjasama dengan Balitbang Perhubungan). “Uji coba dan implementasi teknologi kendaraan listrik untuk lingkungan perlu dilakukan pada satu kawasan perumahan sebagai pilot percontohan bekerjasama dengan instansi terkait,” tambah Budi Prawara ketika mengakhiri presentasi nya.

Acara roundtable discussion kali ini menghadirkan pembicara dari Ditjen Perhubungan Darat, Ir. Toto Noerwitjaksono, MSc (Kasubdit Sarana Angkutan Jalan), dari Kementerian Perindustrian, Suryono (Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi), Dr. Bima Arya (Walikota Bogor), dan Dr. Eng. Budi Prawara (Kepala Pusat TELIMEK-LIPI). Bertindak sebagai moderator adalah M. Yugi Hartiman, ATD., MSc (Eng), Kepala Pusat Penelitian dan Pengembagan Darat dan Perkeretaapian. (RA).