SUKABUMI - Peran perhubungan tidak bisa dilepaskan dari tujuan nasional bangsa ini sebagaimana tercantum dalam alinea ke 4 dalam pembukaan UUD 1945 yaitu tujuan Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan. Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo pada acara Dialog Sinergi Membangun Bangsa di Pondok Pesantren Al Amin, Sukabumi, Jumat (15/12).

"Tugas pemerintah yang pertama wajib menyediakan sarana transportasi yang selamat, aman, laik jalan dan tidak boleh menyediakan sarana transportasi yang membahayakan, tetap harus menyediakan sarana dan prasarana baik itu bandar udara, pelabuhan, stasiun dan terminal tentunya yang memenuhi persyaratan keselamatan," jelas Tommy sapaan akrabnya.

Yang kedua tujuan nasional kita adalah memajukan kesejahteraan umum, kita ingin ke depan itu bangsa kita menjadi bangsa yang makmur, adil, dan sejahtera. Kita ingin mewujudkan suatu bangsa yang utuh, makmur sejahtera.

"Bangsa Indonesia itu punya kurang lebih 17.000 pulau. Pulau yang dihuni sebanyak 6000 pulau. Dari 6000 pulau itu ada 78000 kelurahan dan desa, dan semua itu wajib dihubungkan dengan transportasi dan itu tanggung jawab negara," ungkap Tommy.

Terutama untuk di wilayah Papua, mereka tinggal di tengah-tengah pegunungan, jalan darat tidak ada, jalur laut jauh, yang bisa satu satunya ditempuh dengan transportasi udara, ini yang harus disiapkan oleh Perhubungan.

"Kalau swasta belum mau, maka negara wajib menghadirkan yang namanya angkutan perintis. Semua dibiayai negara, disubsidi negara, nah itulah kewajiban negara dalam hal ini salah satunya adalah Perhubungan dalam rangka memajukan kehidupan bangsa," tambah Tommy.

Transportasi itu kalau kita lihat sekarang ini menjadi suatu kebutuhan dasar yang ke empat, semua orang sekarang butuh transportasi. Tommy menjelaskan kalau satu hari saja transportasi mogok maka sangat membahayakan dan bisa membuat rakyat dan negara ini terganggu untuk beraktivitas. Jadi, transportasi harus selalu ada karena kebutuhan dasar ke empat setelah sandang, pangan, papan.

"Selanjutnya, tujuan transportasi yaitu bagaimana kita mampu menunjang sektor-sektor pembangunan yang lain yaitu sektor perekonomian, perdagangan, perindustrian, pertanian, dan sebagainya, jadi kita harus tunjang," ujar Tommy.

Yang kedua kita punya peran sebagai promoting sector, sektor yang merangsang pertumbuhan daerah. Kita masuk ke daerah terpencil, pedalaman, perbatasan tujuannya yaitu kalau daerah itu terhubungkan dengan baik oleh transportasi maka daerah itu akan cepat berkembang.

"Kementerian Perhubungan akan membangun bandar udara di Sukabumi, kalau sudah terbangun, percayalah daerah sekitarnya akan berkembang dan menjadi daerah pariwisata yang bisa diandalkan. Jika dibangun bandar udara, perkembangan wilayah itu akan luar biasa. Harapannya kalau daerah berkembang pasti rakyatnya akan lebih maju," tutup Tommy. (YP/TH/AL/BI)