SELAYAR – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasakan duka yang mendalam atas kejadian kecelakaan KMP Lestari Maju. Menhub sangat menyesalkan dan merasa prihatin terhadap peristiwa yang tidak diinginkan ini.

“Saya prihatin dan saya berharap ini tidak terulang kembali. Kami meminta semua pihak segera melakukan langkah cepat terkait kecelakaan kapal ini,” kata Menhub.

Tenggelamnya kapal ini kata Menhub akan dijadikan momentum untuk perbaikan diseluruh sektor moda transportasi khususnya laut. Karena pada dasarnya kata Menhub ada rule standar yang harus dilakukan.

“Pertama adalah prasarana, kedua tatalaksana dan ketiga adalah sarana itu sendiri. Karenanya harus ada suatu klarifikasi cek and ricek yang akan dilakukan setahun dua kali,” ujarnya.

Menhub yang hadir langsung di lokasi kejadian, Rabu (4/7) berjanji akan mengusut dan mengevaluasi kejadian tersebut. Pihaknya akan segera mengusut dan mengambil tindakan hukum yang berlaku. Menhub meminta KNKT untuk segera membuat laporan secara rinci untuk kemudian dilakukan langkah selanjutnya.

“Saya mengunjungi keluarga korban. Dan mengucapkan belasungkawa langsung atas nama Kementerian Perhubungan dan Presiden Indonesia,” sebut Menhub.

Sambil memeluk suami korban, Menhub meminta agar bersabar atas musibah yang terjadi. Sementara untuk keluarga korban yang lain, Menhub juga menyampaikan yang sama. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Saya sangat prihatin atas kejadian ini,” ujarnya.

Menhub juga telah memerintahkan PT Jasa Raharja untuk melakukan klarifikasi atas korban meninggal dunia dan korban lain. Sampai saat ini sudah 34 korban meninggal yang diklarifikasi dan akan segeri diberikan santunan asuransi jiwa.

“Menurut informasi pemberian asuransi sudah berlangsung dan akan segera diberikan ganti rugi. Untuk yang meninggal sebesar Rp 50 juta,” tutur Menhub.

Saat ditanya apakah kejadian ini karena pengawasan lemah? Menhub mengatakan setelah adanya otonomi daerah maka personil dari pusat yang ditugaskan di daerah relatif sedikit dan fasilitasnya kurang memadai.

“Ini nanti akan kami bicarakan dengan MenPAN terkait dengan pengawasan dari pusat. Jangan sampai ini menjadi salah paham,” tegasnya. (HH/TH/RK/BI)