(Jakarta, 26/7/2010) Unit pengujian kendaraan bermotor pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme agar tetap dipercaya masyarakat. Selain pemerintah, pelaksana pengujian kendaraan bermotor adalah agen tunggal pemegang merek dan pihak swasta. “Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan untuk meningkatkan profesonalisme. Dengan demikian masyarakat akan memiliki pilihan untuk menguji kendaraannya,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Suroyo Alimoeso kepada para peserta Pemilihan Penguji Kendaraan Bermotor Teladan Tingkat Nasional Tahun 2010 di Ruang Rapat Singosari Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (26/7).

Sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengujian berkala kendaraan bermotor adalah pemeriksaan dan pengujian fisik kendaraan bermotor dan ada pula pengesahan hasil uji yang dilaksanakan oleh unit pelaksana pengujian pemerintah kabupaten/kota, unit pelaksana agen tunggal pemegang merek yang mendapat izin dari pemerintah, atau unit pelaksana pengujian swasta yang mendapatkan izin dari pemerintah.

Oleh karena itu, menurutnya kegiatan pemilihan penguji kendaraan bermotor teladan ini adalah salah satu manifestasi pembinaan bagi para penguji kendaraan bermotor dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terutama pemerintah kabupaten/kota.

Suroyo mengharapkan kegiatan ini dapat mendorong para penguji untuk selalu meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya. “Kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada para penguji agar sadar akan kompetensi dan menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” harapnya.

Suroyo mengingatkan para peserta bahwa dengan kewenangan yang telah diberikan negara, para penguji harus mempertanggungjawabkan kewenangan tersebut. “Kewenangan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut keselamatan, kelestarian lingkungan hidup, dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan yang telah berlangsung setiap tahun mulai dari tahun 2003 ini diikuti oleh 35 peserta yang merupakan perwakilan dari 10 provinsi yaitu diantaranya Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Banten, Jawa Tengah, Bali, D. I. Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, dan BPLJSKB Bekasi dan berlangsung dari 26-29 Juli 2010.

Selain dilakukan ujian tertulis dan ujian lisan, juga dilakukan ujian praktek pengujian kendaraan bermotor di 2 Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Selain itu, para peserta juga akan mengikuti kegiatan study trip ke perusahaan pembuat/perakit kendaraan bermotor PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors. (RY)