(Jakarta 9/2/10) Menteri Perhubungan, Freddy Numberi menegaskan bahwa video kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) salah satu lembaga pendidikan di bawah Kementerian Perhubungan, yang beberapa hari ini diputar di beberapa stasiun televisi swasta adalah video yang direkam tahun 2006. Hal tersebut ditegaskan Menhub di Gedung DPR MPR RI Selasa (9/2).
Menurut Menhub mengenai video kekerasan tersebut, berdasarkan keterangan dari Kepala STIP Yhan Riswandi, taruna yang menjadi korban di video tersebut sudah lulus tahun 2009 sedangkan taruna pelaku diwisuda tahun 2006 dan 2007. Selain itu, berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh redaksi www.dephub.go.id seragam yang dikenakan oleh para taruna di video tersebut masih seragam lama berbeda dengan seragam yang sekarang. Berdasarkan hal-hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa video tersebut adalah video lama.
Menanggapi tuduhan masih ada kekerasan di STIP sekarang ini, Menhub menegaskan bahwa setelah peristiwa tahun 2006 itu, sudah banyak perubahan yang dilakukan di STIP, diantaranya dengan pola pembinaan yang diambil langsung oleh para pembina. Selain itu, Closed Circuit Television (CCTV) sudah dipasang di beberapa titik-titik tertentu. “Kita memasang CCTV untuk memonitor kegiatan-kegiatan mereka di titik-titik tertentu sehingga kita bisa tahu persis kegiaran taruna taruni itu sepanjang hari, ” Menhub menjelaskan.
Untuk kedepannya, Menhub berharap bahwa tidak akan ada lagi kekerasan di STIP dan Menhub menjamin bahwa ke depannya tidak akan ada lagi kekerasan. “Peningkatan disiplin itu tidak dengan cara kekerasan tapi dengan pendekatan yang lebih menggugah mereka sehingga lebih disiplin dan juga ada hubungan senior -junior yang lebih baik karena walau bagaimanapun pula mereka nanti bekerja di kapal, akan menjadi tim,” Menhub menambahkan.
Selain itu, tentang video taruna yang sedang mengkonsumsi narkoba, yang diduga adalah para taruna STIP, Menhub menyatakan sejauhmana kebenarannya masih perlu pembuktian. “Masalah narkoba itu perlu diluruskan karena di STIP tidak ada tempat tidur 1 bed, yang ada bertingkat, dan tidak ada karpet. Jadi pertanyaannya itu diambil di mana,” Menhub bertanya. Kementerian Perhubungan akan terus mengidentifikasi sehingga untuk ke depannya dapat menjadi lebih waspada dalam mengambil langkah-langkah yang tepat.
Selanjutnya, Menhub berterima kasih kepada stasiun televisi yang menayangkan video tersebut karena Kementerian Perhubungan beserta jajarannya dapat terus melakukan evaluasi dan terus menerus melakukan pengawasan di lapangan sehingga hal tersebut tidak terjadi lagi. (RY)







(Jakarta, 11/03/2010) Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional ditetapkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan yang andal dalam rangka keselamatan penerbangan. Penyusunan tersebut harus mempertimbangkan beberapa aspek yaitu keselamatan operasi penerbangan, efektifitas dan efisiensi operasi penerbangan, kepadatan lalu lintas penerbangan, standar tingkat pelayanan navigasi penerbangan yang berlaku, dan perkembangan teknologi di bidang navigasi penerbangan. Demikian disampaikan Denny Siahaan, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan pada acara Round Table Discussion (RTD) dengan tema “Tatanan Navigasi Penerbangan Pasca Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan” di Kantor Badan Litbang, Jakarta, Kamis (11/03).
(Jakarta, 11/03/10) Penyusunan Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta seluruh regulasi dalam bentuk peraturan pemerintah yang menjadi turunan UU tersebut, telah melalui proses yang benar dengan melibatkan semua pihak terkait termasuk PT Kereta Api. Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tundjung Inderawan sebagai jawaban atas tuntutan Serikat Pekerja PT Kereta Api (SPKA), yang meminta pemerintah mengembalikan penyelenggaraan prasarana kereta api kepada perusahaan, serta merevisi PP Nomor 56 dan 72 yang dianggap bertentangan dengan UU 23/2007.
(Jakarta, 10/03/10) Maskapai Batavia Air tahun ini berencana untuk membuka rute reguler Denpasar-Dili, Timor Leste menggunakan pesawat Airbus 319. Namun pemerintah meminta agar maskapai tersebut menunda rencananya untuk sementara, karena saat ini belum ada perjanjian penerbangan antara Indonesia dan pemerintah Timor Leste.
(Jakarta, 10/03/10) Bandara Adi Sutjipto Jogjakarta sempat ditutup sementara oleh PT Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara, Rabu (10/3), petang. Akibat penutupan ini sejumlah jadwal penerbangan dari dan menuju bandara tersebut terganggu.