(Jakarta, 29/7/2010) Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat menandatangani perjanjian kerjasama tentang penerapan Petugas Keamanan Dalam Pesawat (In Fligt Security Officer). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti S. Gumay dan wakil pemerintah Singapura yaitu Wakil Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Singapura, Tai Weng Shyong, di Ruang Mulawarwan Kementerian Perhubungan Jakarta Kamis, (29/7).
Herry menjelaskan, Indonesia menganggap penting untuk menyetujui usulan Pemerintah Singapura dengan membangun kerjasama mengenai petugas keamanan tersebut berdasarkan komitmen Indonesia sebagai anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) dan mengacu pada ICAO Annex 17 tentang keamanan penerbangan yang menyebutkan penyebaran petugas keamanan dalam pesawat atas permintaan suatu negara.
Sementara itu Tai Weng Shyong menjelaskan, pada tahun 2003 diskusi mengenai penyebaran ISO telah dimulai tapi belum ada peraturan legal mengenai ISO di maskapai Singapura yang terbang ke Indonesia. Namun demikian, Herry menjelaskan, UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah mengatur hal tersebut tapi petugas keamanan dalam pesawat tersebut belum diaplikasikan di maskapai Indonesia.
Dengan demikian, MOU ini merupakan langkah pertama bagi Indonesia dalam menerapkan petugas keamanan dalam pesawat. “This MOU would be Indonesia first step to apply in-flight security officer which is hoped to improve aviation security in Indonesia,” jelas Herry. Menurut Herry yang terpenting adalah implementasi dari MOU tersebut. Sehingga, kedua belah pihak menurutnya harus merumuskan aturan dan prosedur yang akan dioperasikan oleh unit terkait. Aturan dan prosedur tersebut juga, menurut Herry, harus disesuaikan dengan lingkungan dan personel di bandara di kedua negara tersebut.
Tai Weng Shyong menyatakan Singapura bangga menjadi rekan pemerintah Indonesia dalam upaya peningkatan keamanan penerbangan dan juga untuk mengembangkan kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam peningkatan keamanan penerbangan. “I hope by signing this MoU marks a closer collaboration between Indonesia and Singapore in aviation security,” jelasnya. (RY)








(Jakarta, 3/2/2012) Kantor perwakilan Indonesia untuk ICAO secara resmi telah dibuka kembali (reopening). Peresmian Kantor Kepentingan Indonesia di ICAO dilakukan Wakil Menteri Perhubungan RI, Bambang Susantono dan Presiden ICAO (International Civil Aviation Organization), Roberto Kobeh Gonzalez, pada Kamis (2/2) siang sekitar pukul 11.00 waktu Montreal, Kanada, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Kanada, Dienne H. Moehario.
(Bandar Lampung, 1/2/2012) Sekjen Kementerian Perhubungan M. Iksan Tatang didampingi Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan meresmikan Kereta rel diesel Indonesia (KRDI) Way Umpu senilai Rp33 miliar produksi PT INKA untuk dioperasikan di lintas Tanjung Karang-Blambangan Umpu, Lampung sepanjang 162 km.
(Lampung,1/2/12) Peningkatan pengembangan perkeretapian di Lampung sudah sangat dibutuhkan. Ada beberapa alasan yang digelontorkan agar jalur rel memiliki peran penting dalam sektor transportasi. Tingkat pelayanan angkutan jalan raya yang terus menurun karena jumlah kendaraan yang sangat tinggi tidak diimbangi dengan kapasitas jalan menjadi salah satu alasan perlunya pengembangan kereta api.