Berita  Badan Penelitian dan Pengembangan  SISTEM KONTRAK MULTIYEARS BISA MENJADI ALTERNATIF PENENTUAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN Print
SISTEM KONTRAK MULTIYEARS BISA MENJADI ALTERNATIF PENENTUAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN

(Jakarta, 6/5/2010) Untuk mengatasi perbedaaan persepsi antara pemerintah dengan pengusaha angkutan penyeberangan perihal tarif angkutan penyeberangan, penerapan sistem kontrak multiyears kemungkinan dapat menjadi salah satu alternatif solusi. “Ke depan Pemerintah bisa menerapkan sistem tender dengan sistem kontrak multiyears  kepada perusahaan angkutan penyeberangan yang ingin melayani lintas penyeberangan mungkin bisa 3 sampai 5 tahun, nanti bisa dipilih perusahaan mana yang menawarkan subsidi paling rendah dengan pelayanan terbaik”, demikian yang disampaikan Kepala Badan Litbang Perhubungan Ir. L. Denny Siahaan pada acara Round Table Discussion yang bertema “Kebijakan Tarif Angkutan Penyeberangan Dalam Meningkatkan Pelayanan Dan Keselamatan”, di kantor Badan Litbang Jakarta, Kamis (6/5).

Perbedaaan pendapat mengenai tarif antara Pemerintah dengan Pengusaha Angkutan  penyeberangan terjadi saat Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam KM No. 2/2009 tentang penurunan tarif feri. Kebijakan tersebut dinilai para pengusaha tidak proporsional, mengingat semaikin tingginya biaya operasional kapal saat ini. Denny mengatakan, dengan tender yang bersifat multiyears, diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat mengenai tarif, karena besaran tarif dari awal sudah ditentukan oleh pengusaha angkutan penyeberangan yang akan berlaku selama 3 atau 5 tahun sesuai dengan kontrak. “Setiap tahunnya mungkin masih bisa bisa dilakukan adjustment, misalnya jika ada perubahan nilai kurs dan sebagainya, jadi kerugian-kerugian yang akan timbul dikemudian hari, merupakan resiko bisnis,” jelas Denny.

Angkutan penyeberangan merupakan tranportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat khususnya masyarakat kepulauan, maka Pemerintah menetapkan tarif dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat untuk membayar (ability to pay) maupun kemauan membayar (willingness to pay), tentunya tanpa mengabaikan kebutuhan pengusaha angkutan penyeberangan untuk mendapatkan keuntungan dan mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, menurut Denny sebagai alternatif bagi pengusaha angkutan penyeberangan agar tidak merugi, sebaiknya lintas penyeberangan perlu diklasifikasi menjadi lintas penyeberangan arteri yang sudah ada saat ini dan ditambah lintas penyeberangan komersial. “Misalnya untuk penyeberangan lintas Merak – Bakaheuni, untuk lintas arteri biasa ditempuh sekitar 2 jam, sedangkan untuk lintas komersial bisa ditempuh dengan waktu lebih cepat, nantinya penentuan tarif diserahkan kepada pengusaha, mungkin di dermaga 5 bisa dibuat penyeberangan lintas komersial,” pungkas Denny.

Acara yang dimoderatori oleh Kapuslitbang Perhubungan Darat Kemenhub Widiatmoko ini, hadir sebagai pembicara Kabag tarif biro perencanaan Agung Raharjo, Direktur LLASDP Wiratno, Ketua GAPASDAP Luthfi Syarief dan sebagai pembicara Dirut PT. Dharma Lautan Utama Bambang Haryo, GM PT. Koja Bahari, Tbk. Bambang Wibisono, Dirut PT. Putra Master Sonny Paago dan mantan staf ahli Menteri Perhubungan NM. Teweng dan para peserta diskusi. (RDH)
 

Berita Terkait
Berita Terkini
DIBUTUHKAN RP. 117 TRILIUN KEMBANGKAN PELABUHAN DI INDONESIA

(Jakarta, 8/2/2012) Dalam rangka penguatan konektivitas nasional yang tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di 6 koridor, dibutuhkan 117 triliun rupiah untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KAPAL PERINTIS DAN PENYEBERANGAN TERUS DITAMBAH

JAYAPURA (07/02/2012) Pemerintah secara bertahap akan menambah kapal-kapal perintis maupun kapal ro-ro khususnya di kawasan timur Indonesia. Penambahan kapal harus segera dilakukan untuk mempercepat Round Trip dalam satu lintasan.

Baca Selengkapnya
PERISTIWA PENANGKAPAN PILOT DI SURABAYA, TINDAK LANJUT KERJASAMA KEMENHUB DAN BNN

(Jakarta, 6/2/2012) Peristiwa ditangkapnya pilot Lion Air di Surabaya oleh BNN beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kemenhub dan BNN dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan pencegahan penyebaran narkoba di sektor transportasi.

Baca Selengkapnya
2012, ANGGARAN OPERASIONAL PENYEBERANGAN PERINTIS DIALOKASIKAN 140 M

(Manokwari, 05/02/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tahun 2012 ini mengalokasikan subsidi operasional untuk kapal penyebrangan sekitar Rp 140 miliar. Sementara itu untuk pembangunan 5 buah kapal disiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

 

Baca Selengkapnya
KEMENHUB SERAHKAN KMP NAPAN WAINAMI DAN KM SABUK NUSANTARA 32 DI MANOKWARI

(Manokwari, 06/02/2012)  Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan pengoperasian KMP Napan Wainami dan KM Sabuk Nusantara 32 di Pelabuhan Manokwari. KM Napan Wainami merupakan kapal penyebrangan yang akan melayani pelabuhan Manokwari-Wasior dan berakhir di Nabire. Waktu tempuh Manokwari-Wasior sekitar 11-12 jam sedangkan waktu tempuh Wasior-Nabire 13-14 jam dengan kecepatan rata-rata 11 knot/jam

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi