• Sampaikan pengaduan anda ke nomor : 0813-111111-05. Akses portal Dephub melalui perangkat mobile ketik : http://m.dephub.go.id. Utamakan Keselamatan Dalam Penyelenggaraan Transportasi. Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama. Ciptakan Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan Transportasi Yang Efektif Dan Efisien.
Berita  Berita Umum  MENHUB : GANTI RUGI PENCEMARAN LAUT TIMOR HARUS SEGERA DIBERIKAN Print
MENHUB : GANTI RUGI PENCEMARAN LAUT TIMOR HARUS SEGERA DIBERIKAN

(Jakarta, 27/7/2010) “Ganti rugi harus segera diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak (pencemaran laut) khususnya di Indonesia,” Demikian ditegaskan Menteri Perhubungan, Freddy Numberi yang menjadi ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut saat rapat kerja dengan komisi VII DPR RI, di ruang sidang DPR, Selasa (27/7).

Kebocoran minyak (light crude oil dan gas hydrokarbon) tersebut terjadi pada 21 Agustus 2009 akibat ledakan di The Montara Well Head Platform di Blok West Atlas-Laut Timor Perairan Australia dengan estimasi tumpahan 400barel/hari(64ton/hari),tumpahan minyak tersebut telah memasuki sebagian kecil Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan ZEE Australia.

Menhub mengatakan dirinya telah menghubungi secara langsung pimpinan perusahaan (PTTEP Australasia) yang bertanggung jawab atas pencemaran laut Timor, agar segera memberikan ganti rugi. “Perusahaan tersebut mengatakan setuju, dengan catatan bahwa validasi data harus kredibel,” jelasnya.

Menhub mengatakan dirinya telah sepakat dengan hal tersebut, “Kita sepakat, data-data yang kita berikan harus betul-betul valid, sehingga tidak ada kesan cari kesempatan, kita betul-betul hitung dengan baik, baik itu ganti rugi kerusakan langsung, operasional dan lingkungan,” ungkapnya.

Ganti rugi yang sedang diupayakan Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut terdiri dari tiga komponen yaitu, kerugian langsung, kerugian lingkungan dan kerugian operasional atas upaya yang telah dilakukan pihak Indonesia atas konsekuensi adanya pencemaran minyak. Menhub mengatakan, untuk kerugian langsung dan operasional secara riil bisa dihitung, tapi untuk kerusakan lingkungan perlu long term recovery. Dirinya menjelaskan, pihak perusahaan mau membantu pemulihan lingkungan laut Timor bersama-sama pihak Indonesia. Pada tanggal 15 Juli yang lalu, telah dibentuk  Tim Advokasi Tuntutan Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor untuk mengurus ganti rugi.

Hitungan kerugian yang diperoleh tim nasional menyebutkan, potensi kerugian total mencapai Rp247.004.104.423 dan kerugian langsung sebesar Rp42.167.198.497. Angka tersebut belum termasuk biaya operasional tim nasional dan biaya penanggulangan dampak lingkungan. Sementara berdasarkan perhitungan Pemda Provinsi NTT, kerugian total ditaksir mencapai mencapai Rp806.168.200.000.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, diperlukan  pemahaman yang sama oleh berbagai pihak (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LSM dan seluruh masyarakat) atas persyaratan dan langkah-langkah yang perlu disiapkan agar klaim ganti rugi dapat berhasil secara maksimal dengan cara yang benar dan nilai yang wajar atas dasar data-data yang dapat dipertanggung jawabkan (kredibel).

“Untuk langkah awal, kami coba mengusulkan kepada perusahaan tersebut untuk memberikan ganti rugi dengan cara membayar down payment-nya terlebih dahulu, hal tersebut dilakukan untuk  membantu masyarakat NTT,sambil menunggu proses secara menyeluruh,” pungkasnya.(RDH)
 

Berita Terkait
Berita Terkini
LANGGAR BATAS TARIF, TRAVEL EXPRESS DIGANJAR PERINGATAN KEDUA

(Jakarta, 8/9/10) Travel Express Aviation Services diganjar surat peringatan kedua dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, terkait aksi penetapan tarif di luar ketentuan yang dilakukan maskapai tersebut. Travel Express diganjar sanksi lantaran kedapatan menaikkan harga tiket melebihi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26/2010 tentang tarif batas atas penerbangan berjadwal ekonomi dalam negeri.

Baca Selengkapnya
MASYARAKAT DIIMBAU UNTUK MUDIK DENGAN TERTIB

(Jakarta, 7/9/2010) Seiring dengan terus meningkatnya volume pemudik di seluruh moda angkutan, baik jalan darat, kereta api, udara hingga laut dan penyeberangan, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Himbauan tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Freddy Numberi saat melakukan peninjauan di Stasiun Senen dan Pool Pemberangkatan Perum Damri di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/9) malam.

Baca Selengkapnya
MENHUB SIDAK STASIUN PASAR SENEN DAN POOL DAMRI KEMAYORAN

(Jakarta, 7/9/2010) Menteri Perhubungan Freddy Numberi melakukan inspeksi mendadak di Stasiun Pasar Senen, Selasa (7/9). Keberadaan Menhub di stasiun pemberangkatan utama kereta api ekonomi tersebut untuk memastikan kondisi para pemudik serta sarana dan prasarana pada H-3 Lebaran tersebut.

Baca Selengkapnya
H-4 LEBARAN, JUMLAH PENUMPANG UDARA MENURUN

(Jakarta, 7/9/2010) Dibandingkan tahun sebelumnya, volume penumpang udara pada H-4 Lebaran tahun ini mengalami penurunan. Tidak hanya pada rute domestik, kondisi serupa juga berlaku bagi rute penerbangan internasional.

Baca Selengkapnya
Berita Terpopuler
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 5 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 5 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 4 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 4 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 3 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 3 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 2 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 2 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 1 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 1 Juni 2010

Kolom Redaksi