Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat  KELAIKAN BAN CADANGAN MOBIL UKURAN KECIL SEDANG DIUJI COBA Print
KELAIKAN BAN CADANGAN MOBIL UKURAN KECIL SEDANG DIUJI COBA

(Jakarta, 25/2/10) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menggelar uji tipe ban cadangan (serep) yang lebih kecil dari ban terpasang untuk menentukan keandalan dan persyaratan keselamatan ban di Indonesia.

”Saat ini proses uji tipe masih dilakukan setelah ATPM mengajukan sebulan yang lalu. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan layak atau tidaknya ban cadangan ukuran kecil itu digunakan di Indonesia yang kondisi geografisnya beragam,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan, di Jakarta, Kamis (25/2).

Menurut Bambang, selama ini ban cadangan dengan ukuran lebih kecil dari keempat ban yang terpasang pada mobil itu telah disetujui Eropa, Jepang dan Amerika Serikat. Namun, pabrikan mobil yang mengeluarkan ban cadangan yang ukurannya lebih kecil dari diameter ban yang dipakai itu dengan sebuah persyaratan.

”Yaitu ban cadangan itu  hanya digunakan untuk kondisi darurat. Misalnya, hanya untuk menuju bengkel atau tempat tambal ban terdekat. Dan, aturannya, penggunaan ban cadangan yang lebih kecil itu harus diletakkan di posisi ban depan,” paparnya.

Regulasi di Indonesia, imbuhnya, saat ini masih mengacu pada aturan lama yang mewajibkan ban cadangan harus sama dengan ban utama. Yaitu Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 72/1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor. Pada pasal 14 ayat 2 keputusan itu mengatakan, ”…ban serep yang merupakan bagian dari perlengkapan kendaraan harus sama atau hampir sama dengan ban-ban yang terpasang pada kendaraan bermotor yang bersangkutan.”

”Sampai saat ini, aturan ban serep itu masih berlaku hingga ada peraturan baru yang merevisi peraturan itu. Berarti kalau ada ATPM yang memberikan ban cadangan dengan ukuran berbeda dengan empat ban yan dipakai, berarti dia telah melanggar,” tegasnya. Menurut Bambang, sedianya uji tipe ban serep yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat tersebut sebagai salah satu tahapan untuk memperbarui Kemenhub No.72/1993. (DIP)
 

Berita Terkait
Berita Terkini
INDONESIA TARGETKAN JADI ANGGOTA DEWAN ICAO PADA 2013

(Jakarta, 3/2/2012) Indonesia bertekad untuk kembali menjadi anggota dewan ICAO. Upaya diplomasi terus dilakukan untuk mencapai keinginan tersebut.Keinginan Indonesia untuk kembali menjadi anggota Dewan ICAO disampaikan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono yang didampingi Duta Besar Indonesia untuk Kanada Dienne H. Moehario, Kepala BPSDM Capt Bobby Mamahit dan Irjen Kemenhub Iskandar Abubakar dalam teleconfrence usai peresmian kantor kepentingan pada ICAO (International Civil Aviation Organization) di  Montreal Kanada, Jumat (3/2).

Baca Selengkapnya
TELECONFERENCE DARI MONTREAL : KANTOR PERWAKILAN INDONESIA DI ICAO, WUJUD KOMITMEN TINGKATKAN PENERBANGAN NASIONAL

(Jakarta, 3/2/2012) Kantor perwakilan Indonesia untuk ICAO secara resmi telah dibuka kembali (reopening). Peresmian Kantor Kepentingan Indonesia di ICAO dilakukan Wakil Menteri Perhubungan RI, Bambang Susantono dan Presiden ICAO (International Civil Aviation Organization), Roberto Kobeh Gonzalez, pada Kamis (2/2) siang sekitar pukul 11.00 waktu Montreal, Kanada, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Kanada, Dienne H. Moehario.

Baca Selengkapnya
KANTOR KEPENTINGAN INDONESIA PADA ICAO DIRESMIKAN

(Montreal, 2/2/2012) Kementerian Perhubungan mengambil langkah-langkah strategis dalam  upaya pengembangan dunia penerbangan Indonesia di kancah penerbangan internasional. Langkah tersebut dilakukan melalui upaya penguatan dan pengembangan kerja sama Indonesia dengan Sekretaris Jenderal ICAO. peningkatan partisipasi Indonesia dalam seluruh kegiatan ICAO. Upaya peningkatan citra Indonesia dalam kemajuan pengembangan bidang penerbangan sipil Indonesia di ICAO dan komunitas internasional, upaya mempromosikan kemajuan penerbangan sipil Indonesia, mengikuti perkembangan standar dan regulasi penerbangan sipil internasional.

Baca Selengkapnya
KRDI AC WAY UMPU RESMI BEROPERASI DI JALUR TANJUNG KARANG-BLAMBANGAN UMPU

(Bandar Lampung, 1/2/2012) Sekjen Kementerian Perhubungan M. Iksan Tatang didampingi Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan meresmikan Kereta rel diesel Indonesia (KRDI) Way Umpu senilai Rp33 miliar produksi PT INKA untuk dioperasikan di lintas Tanjung Karang-Blambangan Umpu, Lampung sepanjang 162 km.

Baca Selengkapnya
LAMPUNG KEMBANGKAN PERKERETAAPIAN

(Lampung,1/2/12) Peningkatan pengembangan perkeretapian di Lampung sudah sangat dibutuhkan. Ada beberapa alasan yang digelontorkan agar jalur rel memiliki peran penting dalam sektor transportasi. Tingkat pelayanan angkutan jalan raya yang terus menurun karena jumlah kendaraan yang sangat tinggi tidak diimbangi dengan kapasitas jalan menjadi salah satu alasan perlunya pengembangan kereta api. 

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi