• Sampaikan pengaduan anda ke nomor : 0813-111111-05. Akses portal Dephub melalui perangkat mobile ketik : http://m.dephub.go.id. Utamakan Keselamatan Dalam Penyelenggaraan Transportasi. Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama. Ciptakan Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan Transportasi Yang Efektif Dan Efisien.
Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat  MOBIL DENGAN BAN SEREP LEBIH KECIL MELANGGAR ATURAN Print
MOBIL DENGAN BAN SEREP LEBIH KECIL MELANGGAR ATURAN

(Jakarta, 02/03/10) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membatalkan uji tipe produk kendaraan roda empat ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) yang menyertakan ban serep (cadangan) berukuran berbeda dengan empat ban utama terpasang. Sebab hal itu bertentangan dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor.

”Tidak dibenarkan kalau ada ATPM yang mengeluarkan produk dengan ban serep berbeda ukuran dari ban utama. Kalau benar-benar ada ATPM yang melakukan itu, uji tipe kendaraannya kita cabut, kita batalkan. Ban serep harus sama dengan empat ban yang terpasang, tidak boleh beda. Itu aturannya,” tegas Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso di Jakarta, Selasa (2/3).

Pernyataan tersebut dilontarkan Suroyo sebagai tanggapan atas munculnya keluhan masyarakat yang mendapati ban serep mobilnya berukuran lebih kecil dari ban utama yang terpasang. Mereka khawatir, ban serep berukuran lebih kecil itu akan memengaruhi faktor keselamatan saat berkendara.

Sementara pihak ATPM, seperti diberitakan beberapa media, beralasan bahwa penyertaan ban serep berukuran lebih kecil itu sebagai efisiensi bobot dan ruang bagasi. Di sisi lain, ATPM juga mengatakan bahwa penggunaan ban serep lebih kecil itu telah lazim di sejumlah negara, seperti Amerika dan Eropa. Penggunaan ban serep kecil di negara-negara tersebut ditujukan untuk mendidik pengemudi untuk membedakan penggunaan ban cadangan itu dari ban utama.

Namun, Suroyo tetap kukuh bahwa hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran jika diterapkan di Indonesia. ”Nggak ada itu. Ban serep tidak boleh beda, harus sama. Uji tipenya yang mereka ajukan ke kita begitu, dan aturannya juga jelas dan tegas,” lanjut Suroyo, mengulangi penegasannya. Untuk diketahui, pada pasal 14 ayat 2 Kemenhub No. 72/1993 secara jelas disebutkan: "Ban cadangan yang merupakan bagian dari perlengkapan kendaraan harus sama atau hampir sama dengan ban-ban yang terpasang pada kendaraan bermotor yang bersangkutan."

Saat ini banyak beredar produk mobil di Indonesia yang menggunakan ban serep dengan ukuran lebih kecil dari empat ban terpasang tersebut. Penggunaan ban serep berukuran kecil sangat dikhawatirkan memberikan pengaruh terhadap faktor keselamatan. Alasannya, ban yang merupakan satu-satunya komponen mobil yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, memiliki peran yang vital. Karena itu, bila salah satu dari empat roda berbeda sedikit saja efeknya bisa langsung terasa.

Efek yang bakal terjadi ketika kita menggunakan ban cadangan yang ukurannya berbeda dengan ban standar, paling utama masalah traksi ban terhadap permukaan jalan. Ban cadangan yang lebih kecil tersebut, tidak sanggup meredam tekanan berlebih yang diberikan mobil, terutama ketika mengerem atau menikung. Risikonya,  mobil bisa roll out atau melintir. Risiko tersebut sama seperti ketika salah satu tekanan angin pada salah satu ban utama berukuran sama yang tengah melaju, mendadak berkurang.

Risiko lainnya adalah,  bila ban cadangan yang lebih kecil dan dengan lebar tapak yang lebih sempit tersebut diletakkan di depan, maka ban tersebut kewalahan menahan tekanan traksi ketika mobil harus menikung. Efek lebih fatal yang dikhawatirkan terjadi di luar dari akibat lebar tapak ban lebih sempit, adalah akibat ukuran diameter ban yang berbeda dengan standar. Tidak hanya terhadap keselamatan, juga bisa berefek negatif pada komponen mobil lainnya. Karena ban tersebut tidak sesuai dengan final gear mobil. Di sisi lain, mobil menjadi timpang sehingga bila dibiarkan lama-lama bisa merusak sistem penggerak roda, terutama yang menganut sistem all wheel drive. (DIP)

Berita Terkait
Berita Terkini
MENHUB: SAYA SENANG KALAU ADA WARTAWAN YANG MENGKRITIK

(Jakarta, 29/7/2010) Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengaku senang jika ada wartawan yang mengkritik kinerja dirinya dan para pejabat di bawahnya melalui pemberitaan. Hal itu dinilai Menhub sebagai salah satu bentuk perhatian wartawan dalam menjalankan perannya mengawal laju pemerintahan yang bertanggung jawab kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
MENHUB: BESARAN KLAIM GANTI RUGI PENCEMARAN LAUT TIMOR KEMUNGKINAN AKAN BERTAMBAH

(Jakarta, 29/7/2010) Besaran nilai ganti rugi yang akan diajukan Pemerintah Indonesia kepada PTTEP Australasia atas pencemaran yang terjadi di Laut Timor kemungkinan akan lebih besar dari hasil perhitungan sementara Tim Nasional Penanggulangan Tumpahan Minyak Laut Timor, sebesar Rp 247 miliar.

Baca Selengkapnya
PEMERINTAH SIAPKAN RENCANA PEMBANGUNGAN JALUR KHUSUS KA BANDARA DAN PELABUHAN DI SEJUMLAH KOTA

(Jakarta, 29/7/2010) Pemerintah menyiapkan pembangunan infrastruktur angkutan kereta api khusus bandar udara dan pelabuhan laut di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. KA bandara diorientasikan untuk meningkatkan aksesibiitas masyarakat dari dan menuju bandara, sedangkan KA khusus pelabuhan untuk meningkatkan kapasitas pendistribusian barang dari dan menuju pusat-pusat industri dalam rangka mengurangi beban jalan raya.

Baca Selengkapnya
RI SINGAPURA TANDATANGANI KERJASAMA TENTANG IN FLIGHT SECURITY OFFICER

(Jakarta, 29/7/2010) Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat menandatangani perjanjian kerjasama tentang penerapan Petugas Keamanan Dalam Pesawat (In Fligt Security Officer). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh  Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti S. Gumay dan wakil pemerintah Singapura yaitu Wakil Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Singapura, Tai Weng Shyong, di Ruang Mulawarwan Kementerian Perhubungan Jakarta Kamis, (29/7).

Baca Selengkapnya
Berita Terpopuler
Transportation News Bite
MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 5 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 5 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 4 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 4 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 3 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 3 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 2 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 2 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 1 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 1 Juni 2010

Kolom Redaksi