• Sampaikan pengaduan anda ke nomor : 0813-111111-05. Akses portal Dephub melalui perangkat mobile ketik : http://m.dephub.go.id. Utamakan Keselamatan Dalam Penyelenggaraan Transportasi. Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama. Ciptakan Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan Transportasi Yang Efektif Dan Efisien.
Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat  RPP LLAJ DIHARAPKAN MENAMPUNG SEMUA AMANAT UU NO. 22 TAHUN 2009 Print
RPP LLAJ DIHARAPKAN MENAMPUNG SEMUA AMANAT UU NO. 22 TAHUN 2009

(Jakarta, 8/3/2010) Materi yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) diharapkan menampung semua pasal yang diamanatkan untuk diatur dalam PP termasuk menjadi payung bagi kementerian terkait dalam membuat peraturan yang tingkatannya lebih rendah. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan, Freddy Numberi saat memberi pengarahan dalam acara Pembahasan Awal RPP Undang-Undang LLAJ di Ruang Kutai Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (8/3).

“Kami mengharapkan PP yang dihasilkan satu saja tetapi dapat menjadi payung dan  memiliki ruang fleksibilitas untuk kementerian dan instansi terkait membuat turunan peraturannya sehingga jika ada masalah akan lebih mudah mengkoreksi Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri dibandingkan mengkoreksi PP-nya,” ujar Menhub menjelaskan.

Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang diundangkan sejak 22 Juni 2009 mengamanatkan peraturan pelaksanaan Undang – Undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak undang-undang ini mulai berlaku. Dalam Pasal 5 UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan Pembinaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan secara kolegial atau lintas sektoral antar instansi pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Instansi yang terkait adalah Kementerian Perhubungan  terkait  tugas pemerintahan di bidang sarana dan prasarana LLAJ; Kementerian Pekerjaan Umum terkait tugas pemerintahan di bidang jalan; Kementerian Perindustrian terkait tugas pemerintahan di bidang pengembangan industri sarana LLAJ; Kementerian Riset dan Teknologi terkait tugas  pemerintahan di bidang teknologi LLAJ; Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait tugas pemerintahan di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas. 

Pembahasan RPP LLAJ yang awalnya dibuka oleh Menteri Perhubungan, kemudian dilanjutkan oleh Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono tersebut antara lain juga dihadiri oleh Wakil Menteri Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak; Wakil Menteri Perindustrian, Alex Retraubun; Kababinkam Polri, Komjen Pol. Iman Haryatna, Staf Ahli Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Teknologi dan Manajemen Transportasi, Moh. Nur Hidayat; wakil dari Kementerian Hukum dan HAM, Qomaruddin; dan beberapa pejabat lainnya.

Sementara pejabat Kementerian Perhubungan yang hadir dalam acara tersebut yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Moh. Iksan Tatang; Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Soeroyo Alimoeso; Staf Ahli Menteri Perhubungan, Iskandar Abubakar; serta Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Suripno. (BRD)
 

Berita Terkait
Berita Terkini
MENHUB: SAYA SENANG KALAU ADA WARTAWAN YANG MENGKRITIK

(Jakarta, 29/7/2010) Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengaku senang jika ada wartawan yang mengkritik kinerja dirinya dan para pejabat di bawahnya melalui pemberitaan. Hal itu dinilai Menhub sebagai salah satu bentuk perhatian wartawan dalam menjalankan perannya mengawal laju pemerintahan yang bertanggung jawab kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
MENHUB: BESARAN KLAIM GANTI RUGI PENCEMARAN LAUT TIMOR KEMUNGKINAN AKAN BERTAMBAH

(Jakarta, 29/7/2010) Besaran nilai ganti rugi yang akan diajukan Pemerintah Indonesia kepada PTTEP Australasia atas pencemaran yang terjadi di Laut Timor kemungkinan akan lebih besar dari hasil perhitungan sementara Tim Nasional Penanggulangan Tumpahan Minyak Laut Timor, sebesar Rp 247 miliar.

Baca Selengkapnya
PEMERINTAH SIAPKAN RENCANA PEMBANGUNGAN JALUR KHUSUS KA BANDARA DAN PELABUHAN DI SEJUMLAH KOTA

(Jakarta, 29/7/2010) Pemerintah menyiapkan pembangunan infrastruktur angkutan kereta api khusus bandar udara dan pelabuhan laut di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. KA bandara diorientasikan untuk meningkatkan aksesibiitas masyarakat dari dan menuju bandara, sedangkan KA khusus pelabuhan untuk meningkatkan kapasitas pendistribusian barang dari dan menuju pusat-pusat industri dalam rangka mengurangi beban jalan raya.

Baca Selengkapnya
RI SINGAPURA TANDATANGANI KERJASAMA TENTANG IN FLIGHT SECURITY OFFICER

(Jakarta, 29/7/2010) Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat menandatangani perjanjian kerjasama tentang penerapan Petugas Keamanan Dalam Pesawat (In Fligt Security Officer). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh  Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti S. Gumay dan wakil pemerintah Singapura yaitu Wakil Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Singapura, Tai Weng Shyong, di Ruang Mulawarwan Kementerian Perhubungan Jakarta Kamis, (29/7).

Baca Selengkapnya
Berita Terpopuler
Transportation News Bite
MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 5 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 5 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 4 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 4 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 3 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 3 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 2 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 2 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 1 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 1 Juni 2010

Kolom Redaksi