Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  ATURAN TENTANG STANDAR PENGAWAKAN KAPAL NASIONAL AKAN DITINJAU KEMBALI Print
ATURAN TENTANG STANDAR PENGAWAKAN KAPAL NASIONAL AKAN DITINJAU KEMBALI

(Jakarta, 29/4/10) Pemerintah akan meninjau kembali aturan yang berkaitan dengan standar pengawakan kapal nasional sebagai salah satu langkah yang dilakukan dalam mengatasi krisis tenaga perwira pelaut dalam negeri yang terjadi saat ini. Aturan tersebut saat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (KM) No. 70 tahun 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit menjelaskan, Indonesia saat ini kekurangan sedikitnya 18 ribu perwira pelaut untuk kebutuhan pelayaran dalam negeri. Hal itu seiring bertambahnya ribuan kapal di dalam negeri selama beberapa kurun terakhir ini.

”Tetapi revisi yang dilakukan bukan untuk mengurangi komposisi perwira di atas kapal. Revisi akan lebih kepada penyesuaian untuk kapal-kapal tertentu dan wilayah tertentu saja. Misalnya, untuk kapal-kapal yang beroperasi di dalam negeri dan pada jarak-jarak pendek, kita akan buat lebih detail lagi tentang standar pengawakannya. Intinya, kita ingin komposisi perwira yang ’cukup dan cakap’,” jelasnya dalam press background di Jakarta, Kamis (29/4). Bobby menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil risiko dengan mengubah kebijakan yang bertentangan dengan aturan komposisi perwira kapal (ship’s manning) sebagaimana yang diatur dalam Bab V Pasal 14 konvensi internasional tentang keselamatan laut (SOLAS) International Maritime Organization (IMO).

”Revisi ini akan kita lakukan dengan sangat hati-hati dan dengan perhitungan yang sangat matang. Karena meski kita kekurangan pelaut, kita tidak mau standar keselamatan pelayaran kita korbankan. Untuk kapal yang beroperasi pada rute pelayaran internasional misalnya, itu pasti tidak akan kita utak-atik,” tegasnya. Masih terkait dengan meningkatkatnya jumlah kapal baru di Indonesia, lanjut dia, dispensasi terhadap tenaga pelaut asing juga akan diberikan pemerintah. ”Tetapi sifatnya hanya sementara, bukan selamanya. Kita tetap junjung tinggi azas cabotage. Masa tinggal mereka di kapal Indonesia akan disesuaikan dengan ketentuan keimigrasian. Paling lama hanya sekitar 12 bulan, dan itu akan lebih kepada transfer pengetahuan tentang kapal baru itu saja,” tandasnya. Di sisi lain, Bobby mengatakan, domain teknis upaya pemenuhan terhadap perwira pelaut ini sendiri akan menjadi tanggung jawab Badan Diklat Perhubungan.

Sebelumnya, Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perhubungan Kementerian Perhubungan Dedi Darmawan mengungkapkan, lembaganya tengah menjalankan program pengayaan SDM pelaut dengan melaksanakan metode pendidikan singkat yang dinamakan ”crash program”. Program ini dikhususkan bagi pelaut-pelaut yang ingin mengambil sertifikat rating Ahli Nautika (ANT) III maupun Ahli Teknika (ATT) III. Program ini mempersingkat masa belajar siswa/taruna dari empat tahun menjadi 2,5 tahun. Dalam kurun tersebut, siswa akan mengenyam pendidikan teori selama 1,5 tahun di dalam kelas dan setahun praktek di atas kapal.
 
Dalam menjalankan program tersebut, Badan Diklat melakukan sinergi dengan asosiasi perusahaan pelayaran nasional INSA (Indonesian National Shipowner’s Association), utamanya dalam penyediaan tempat praktek kerja taruna/siswa. Sekurangnya, INSA akan menampung siswa/taruna yang akan menjalani praktek di kapal-kapal milik anggotanya selama kurun setahun, setelah mereka merampungkan pendidikan teori di dalam kelas. (DIP)
 

Berita Terkait
Berita Terkini
DIBUTUHKAN RP. 117 TRILIUN KEMBANGKAN PELABUHAN DI INDONESIA

(Jakarta, 8/2/2012) Dalam rangka penguatan konektivitas nasional yang tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di 6 koridor, dibutuhkan 117 triliun rupiah untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KAPAL PERINTIS DAN PENYEBERANGAN TERUS DITAMBAH

JAYAPURA (07/02/2012) Pemerintah secara bertahap akan menambah kapal-kapal perintis maupun kapal ro-ro khususnya di kawasan timur Indonesia. Penambahan kapal harus segera dilakukan untuk mempercepat Round Trip dalam satu lintasan.

Baca Selengkapnya
PERISTIWA PENANGKAPAN PILOT DI SURABAYA, TINDAK LANJUT KERJASAMA KEMENHUB DAN BNN

(Jakarta, 6/2/2012) Peristiwa ditangkapnya pilot Lion Air di Surabaya oleh BNN beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kemenhub dan BNN dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan pencegahan penyebaran narkoba di sektor transportasi.

Baca Selengkapnya
2012, ANGGARAN OPERASIONAL PENYEBERANGAN PERINTIS DIALOKASIKAN 140 M

(Manokwari, 05/02/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tahun 2012 ini mengalokasikan subsidi operasional untuk kapal penyebrangan sekitar Rp 140 miliar. Sementara itu untuk pembangunan 5 buah kapal disiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

 

Baca Selengkapnya
KEMENHUB SERAHKAN KMP NAPAN WAINAMI DAN KM SABUK NUSANTARA 32 DI MANOKWARI

(Manokwari, 06/02/2012)  Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan pengoperasian KMP Napan Wainami dan KM Sabuk Nusantara 32 di Pelabuhan Manokwari. KM Napan Wainami merupakan kapal penyebrangan yang akan melayani pelabuhan Manokwari-Wasior dan berakhir di Nabire. Waktu tempuh Manokwari-Wasior sekitar 11-12 jam sedangkan waktu tempuh Wasior-Nabire 13-14 jam dengan kecepatan rata-rata 11 knot/jam

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi