• Sampaikan pengaduan anda ke nomor : 0813-111111-05. Akses portal Dephub melalui perangkat mobile ketik : http://m.dephub.go.id. Utamakan Keselamatan Dalam Penyelenggaraan Transportasi. Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama. Ciptakan Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan Transportasi Yang Efektif Dan Efisien.
Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  KEMENHUB TIDAK PERNAH MENGINTERVENSI PROSES PELELANGAN KAPAL DI PERTAMINA Print
KEMENHUB TIDAK PERNAH MENGINTERVENSI PROSES PELELANGAN KAPAL DI PERTAMINA

(Jakarta, 6/5/10) Kementerian Perhubungan tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses pelelangan pengadaan kapal yang digelar PT Pertamina untuk mengangkut dan mendistribusikan muatannya di perairan nasional, terlebih hingga memberikan rekomendasi jenis kapal tertentu dan dari perusahaan tertentu agar dijadikan pemenang.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sunaryo, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/5). ”Karena Kementerian Perhubungan atau Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, tidak punya hak maupun kewenangan untuk mencampurinya,” tegasnya. Namun, hak dan kewenangan dalam proses pelaksanaan tender tersebut sepenuhnya menjadi milik institusi terkait yang melakukan proses pelelangan, yaitu Pertamina.

Pernyataan tersebut dilontarkan Sunaryo untuk merespons sejumlah pihak yang menilai dan bahkan menduga adanya intervensi yang dilakukan Kementerian Perhubungan, terkait dimenangkannya kapal tanker berbendera dalam tender yang digelar oleh Pertamina belum lama ini. Kapal tersebut adalah MT High Rider, yaitu kapal tanker asing berjenis medium range-crude oil (MR-CO).

Sunaryo menambahkan, Kementerian Perhubungan tetap menjunjung tinggi apa yang diamanatkan Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan ketentuan-ketentuan terkait pelaksanaan azas cabotage sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden No. 5/2005 tentang Pemberdayaan Sektor Maritim Nasional dan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 71/2005 tentang Kegiatan Pengangkutan Barang/Muatan di dalam Negeri. Yaitu di mana seluruh perusahaan pelayaran yang beroperasi di rute domestik wajib penggunaan kapal berbendera Merah Putih.

Kewenangan Kementerian Perhubungan untuk mempersoalkan status kapal asing yang dimenangkan Pertamina tersebut, menurutnya, akan secara otomatis muncul ketika kapal itu dioperasikan diperairan Indonesia dengan tetap menggunakan bendera selain Merah Putih. ”Kalau soal tender, itu jelas-jelas tidak ada. Jadi, kalau ada yang nuduh Ditjen Perhubungan Laut ikut campur, itu ngaco,” katanya.

Ganti Bendera Merah Putih

Namun, lanjut dia, saat ini MT High Rider yang memenangkan lelang pengadaan  kapal Pertamina itu telah berganti bendera Merah Putih. Pengalihan status kapal tersebut, jelasnya diproses setelah MT High Rider mengajukan ke Direktorat Perkapalan & Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut beberapa waktu lalu.

”Proses pergantiannya sudah selesai. Kalau dia mengibarkan bendera Merah Putih, berarti dia bisa beroperasi di jalur pelayaran domestik, dan tidak bertentangan dengan azas cabotage maupun UU 117/2008,” jelasnya. Sunaryo menyatakan, proses pergantian bendera kapal itu mengacu peraturan yang berlaku bahwa kapal yang akan beroperasi di dalam negeri wajib berbendera Merah Putih.

Sebelumnya, para pelaku usaha pelayaran menyesalkan adanya kapal berbendera asing yang masih diberi peluang untuk mengikuti tender pengadaan kapal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mematikan usaha industri pelayaran nasional. (DIP)

Berita Terkait
Berita Terkini
PEMUDIK BERSEPEDA MOTOR DIMINTA TAK PAKSAKAN DIRI SAAT HUJAN

(Jakarta, 6/9/2010) Pemudik bersepeda motor diimbau tidak memaksakan diri untuk mengendarai tunggangannya saat hujan turun. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, baik akibat pengaruh minimnya jarak pandang maupun tergelincir di jalan basah akibat fungsi pengereman tak maksimal.

Baca Selengkapnya
PERGERAKAN ARUS PEMUDIK DI MERAK MENDEKATI MASA PUNCAK

(Jakarta,6/9/2010) Memasuki H-4 Lebaran (6/9), lonjakan arus pemudik di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten terus mengalami lonjakan. Puncak arus mudik di pelabuhan tersebut diperkirakan akan terjadi pada malam H-3 (7/9) dan H-2 (8/9) Lebaran.
 

Baca Selengkapnya
JALUR LINGKAR NAGREK SIAP DIGUNAKAN, PENGGUNA JALAN DIMINTA BERHAT-HATI

(Nagrek, 4/9/10)  Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan, jalur lingkar Nagreg sepanjang 5 kilometer, yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung sudah siap digunakan pada masa angkutan lebaran tahun 2010 (1431 H) ini.

Baca Selengkapnya
MENKOKESRA KUNJUNGI POSKO NASIONAL ANGLEB 2010

(Jakarta, 05/09/10) Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, pada hari Minggu, 5 September 2010 pukul 10.15 WIB meninjau pelaksanaan Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2010 (1431H) dikantor pusat Kementerian Perhubungan. Dalam kunjungan tersebut Menkokesra mendapatkan gambaran langsung  akan jalannya kegiatan Angkutan Lebaran Tahun 2010 dari Menteri Perhubungan, Freddy Numberi dan Ketua Harian Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2010, Ir. Asril Syafei.

Baca Selengkapnya
Berita Terpopuler
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 5 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 5 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 4 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 4 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 3 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 3 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 2 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 2 Juni 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 1 JUNI 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 1 Juni 2010

Kolom Redaksi