Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  PEMERINTAH INDONESIA TANDATANGANI PERJANJIAN HUBUNGAN UDARA DENGAN YUNANI Print
PEMERINTAH INDONESIA TANDATANGANI PERJANJIAN HUBUNGAN UDARA DENGAN YUNANI

Pejabat yang menandatangani perjanjian tersebut adalah Dirjen Perhubungan Udara, Budhi M. Suyitno dari Indonesia dan Duta Besar Yunani untuk Indonesia Mr. Charalambos Christopoulos dari Yunani. Turut hadir pula dalam acara tersebut, Dirjen Amerika – Eropa Departemen Luar Negeri, Ratna Marsudi.

Dalam kesempatan wawancara dengan pers setelah acara tersebut, Dirjen Hubud menjelaskan, Air service agreement dengan Yunani ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam bilateral approach. Di tengah-tengah larangan terbang dari Uni Eropa, Yunani yang merupakan sebuah negara di benua Eropa bersedia menandatangani bilateral air service agreement dengan Indonesia. "Ini merupakan opportunity untuk menembus ke wilayah Eropa," kata Dirjen Hubud. Selain itu Dirjen Hubud menambahkan, saat ini Eropa memiliki niat bahwa seluruh bilateral agreement negara anggota Uni Eropa akan dijadikan satu dan menjadi yang disebut horizontal agrement. Selama ini Indonesia sudah diminta beberapa kali untuk bersedia menandatangani bilateral agreement, namun belum bersedia karena pemerintah masih lebih mementingkan bilateral approach.

Selanjutnya Dirjen Hubud menjelaskan, dengan adanya kerjasama ini maka nantinya masyarakat Yunani bisa ke Indonesia secara Direct Flight. Pembicaraan tentang berapa frekuensinya akan dilaksanakan dengan otoritas penerbangan Yunani pada pertemuan selanjutnya. Di sisi lain, pemerintah juga akan menawarkan kerjasama ini kepada airline di Indonesia secara multi designated airlines. Artinya bukan satu airline saja yang akan beroperasi, seperti kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi, Australia dan negara-negara Asean lainnya. "Kita bisa mengharapkan nanti maskapai penerbangan Indonesia ke Yunani, dan demikian pula sebaliknya," kata Dirjen Hubud.

Pokok-pokok yang diatur dalam Perjanjian Hubungan Udara (Air Service Agreement) RI – Yunani antara lain adalah:

  • Pengaturan hak angkut penerbangan (Traffic Rights)
  • Pengaturan Penunjukan perusahaan penerbangan yang beroperasi pada suatu negara (Designation Airlines)
  • Pengaturan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan (aviation safety & security)
  • Pengaturan tarif angkutan udara
  • Pengaturan rute penerbangan
  • Dan lain-lain (YFA)
Berita Terkait
Berita Terkini
DIBUTUHKAN RP. 117 TRILIUN KEMBANGKAN PELABUHAN DI INDONESIA

(Jakarta, 8/2/2012) Dalam rangka penguatan konektivitas nasional yang tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di 6 koridor, dibutuhkan 117 triliun rupiah untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KAPAL PERINTIS DAN PENYEBERANGAN TERUS DITAMBAH

JAYAPURA (07/02/2012) Pemerintah secara bertahap akan menambah kapal-kapal perintis maupun kapal ro-ro khususnya di kawasan timur Indonesia. Penambahan kapal harus segera dilakukan untuk mempercepat Round Trip dalam satu lintasan.

Baca Selengkapnya
PERISTIWA PENANGKAPAN PILOT DI SURABAYA, TINDAK LANJUT KERJASAMA KEMENHUB DAN BNN

(Jakarta, 6/2/2012) Peristiwa ditangkapnya pilot Lion Air di Surabaya oleh BNN beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kemenhub dan BNN dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan pencegahan penyebaran narkoba di sektor transportasi.

Baca Selengkapnya
2012, ANGGARAN OPERASIONAL PENYEBERANGAN PERINTIS DIALOKASIKAN 140 M

(Manokwari, 05/02/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tahun 2012 ini mengalokasikan subsidi operasional untuk kapal penyebrangan sekitar Rp 140 miliar. Sementara itu untuk pembangunan 5 buah kapal disiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

 

Baca Selengkapnya
KEMENHUB SERAHKAN KMP NAPAN WAINAMI DAN KM SABUK NUSANTARA 32 DI MANOKWARI

(Manokwari, 06/02/2012)  Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan pengoperasian KMP Napan Wainami dan KM Sabuk Nusantara 32 di Pelabuhan Manokwari. KM Napan Wainami merupakan kapal penyebrangan yang akan melayani pelabuhan Manokwari-Wasior dan berakhir di Nabire. Waktu tempuh Manokwari-Wasior sekitar 11-12 jam sedangkan waktu tempuh Wasior-Nabire 13-14 jam dengan kecepatan rata-rata 11 knot/jam

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi