Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  HASIL REVISI TARIF BATAS ATAS ANGKUTAN UDARA DITARGETKAN TERBIT MARET 2010 Print
HASIL REVISI TARIF BATAS ATAS ANGKUTAN UDARA DITARGETKAN TERBIT MARET 2010

(Jakarta, 06/03/10) Kementerian Perhubungan bergegas merampungkan pengesahan aturan tarif batas atas, sebagai bagian dari revisi Keputusan Menteri Perhubungan No Km 9 Tahun 2002 Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi. Tarif baru itu ditargetkan untuk disahkan pada Maret 2010 ini.
 
Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan bahwa lembaganya memerlukan cukup waktu untuk menyempurnakan rancangan aturan baru tersebut. Hal itu mengingat banyaknya pemangku kepentingan yang berada di dalamnya, tidak hanya masyarakat pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga operator penerbangan dan pihak terkait lain. ”Karena itu kita sangat berhati-hati dalam menyusun aturan ini, dan harus menerima masukan dari berbagai pihak melalui sosialisasi yang kita lakukan,” papar Menhub, dalam acara bincang santai dengan Forum Wartawan Perhubungan di kantornya, Jumat (5/3).
 
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay menambahkan, tahap finalisasi rancangan aturan tarif batas atas tersebut sudah selesai dilakukan. Saat ini, sosialisasi tengah dilakukan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan udara melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). ”Pembahasan dengan airlines sudah selesai. Insya Allah, minggu-minggu ini akan kami sampaikan kepada Menhub untuk ditandatangani. Kita tinggal menyelesaikan proses sosialisasi kepada masyarakat yang diwakili YLKI, tapi itu bisa sambil berjalan,” ujarnya.
 
Dalam revisi aturan tarif batas atas yang baru, pemerintah mengkategorikan jenis layanan penerbangan ke dalam tiga jenis. Yaitu layanan maksimum (full sercvice), yang diantaranya memberikan fasilitas makan dan minum gratis di udara; memberi jasa handling barang dan penumpang; memiliki jarak minimum 32 inci antar kursi penumpang; dan menyediakan fasilitas bagasi gratis dengan berat tertentu. Atas layanan tersebut, maskapai yang memberikan layanan maksimum diperbolehkan mengenakan tarif 100 persen dari tarif batas atas.
 
Jenis kedua adalah layanan tingkat menengah, yaitu untuk kategori maskapai yang memberikan minimal sebagian dari layanan yang diberikan oleh maskapai full sercvice. Atas layanan itu, maskapai tersebut boleh mengenakan tarif maksimal 90 persen dari tarif batas atas. Sedangkan kategori ketiga adalah jenis layanan mimimum, di mana maskapai kategori tersebut tidak memiliki layanan tambahan di penerbangannya. Untuk kategori terakhir, pemerintah hanya mengizinkan maskapai yang memberikan layanan minimum untuk mengutip maksimal 85 persen dari tarif batas atas. (DIP)

Berita Terkait
Berita Terkini
INDONESIA TARGETKAN JADI ANGGOTA DEWAN ICAO PADA 2013

(Jakarta, 3/2/2012) Indonesia bertekad untuk kembali menjadi anggota dewan ICAO. Upaya diplomasi terus dilakukan untuk mencapai keinginan tersebut.Keinginan Indonesia untuk kembali menjadi anggota Dewan ICAO disampaikan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono yang didampingi Duta Besar Indonesia untuk Kanada Dienne H. Moehario, Kepala BPSDM Capt Bobby Mamahit dan Irjen Kemenhub Iskandar Abubakar dalam teleconfrence usai peresmian kantor kepentingan pada ICAO (International Civil Aviation Organization) di  Montreal Kanada, Jumat (3/2).

Baca Selengkapnya
TELECONFERENCE DARI MONTREAL : KANTOR PERWAKILAN INDONESIA DI ICAO, WUJUD KOMITMEN TINGKATKAN PENERBANGAN NASIONAL

(Jakarta, 3/2/2012) Kantor perwakilan Indonesia untuk ICAO secara resmi telah dibuka kembali (reopening). Peresmian Kantor Kepentingan Indonesia di ICAO dilakukan Wakil Menteri Perhubungan RI, Bambang Susantono dan Presiden ICAO (International Civil Aviation Organization), Roberto Kobeh Gonzalez, pada Kamis (2/2) siang sekitar pukul 11.00 waktu Montreal, Kanada, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Kanada, Dienne H. Moehario.

Baca Selengkapnya
KANTOR KEPENTINGAN INDONESIA PADA ICAO DIRESMIKAN

(Montreal, 2/2/2012) Kementerian Perhubungan mengambil langkah-langkah strategis dalam  upaya pengembangan dunia penerbangan Indonesia di kancah penerbangan internasional. Langkah tersebut dilakukan melalui upaya penguatan dan pengembangan kerja sama Indonesia dengan Sekretaris Jenderal ICAO. peningkatan partisipasi Indonesia dalam seluruh kegiatan ICAO. Upaya peningkatan citra Indonesia dalam kemajuan pengembangan bidang penerbangan sipil Indonesia di ICAO dan komunitas internasional, upaya mempromosikan kemajuan penerbangan sipil Indonesia, mengikuti perkembangan standar dan regulasi penerbangan sipil internasional.

Baca Selengkapnya
KRDI AC WAY UMPU RESMI BEROPERASI DI JALUR TANJUNG KARANG-BLAMBANGAN UMPU

(Bandar Lampung, 1/2/2012) Sekjen Kementerian Perhubungan M. Iksan Tatang didampingi Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan meresmikan Kereta rel diesel Indonesia (KRDI) Way Umpu senilai Rp33 miliar produksi PT INKA untuk dioperasikan di lintas Tanjung Karang-Blambangan Umpu, Lampung sepanjang 162 km.

Baca Selengkapnya
LAMPUNG KEMBANGKAN PERKERETAAPIAN

(Lampung,1/2/12) Peningkatan pengembangan perkeretapian di Lampung sudah sangat dibutuhkan. Ada beberapa alasan yang digelontorkan agar jalur rel memiliki peran penting dalam sektor transportasi. Tingkat pelayanan angkutan jalan raya yang terus menurun karena jumlah kendaraan yang sangat tinggi tidak diimbangi dengan kapasitas jalan menjadi salah satu alasan perlunya pengembangan kereta api. 

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi