Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  PEMERINTAH SIAPKAN PEMBENTUKAN 15 OTORITAS BANDARA Print
PEMERINTAH SIAPKAN PEMBENTUKAN 15 OTORITAS BANDARA

(Jakarta, 15/7/2010) Pemerintah tengah menyiapkan proses pembentukan 15 otoritas bandara, tahun ini. Langkah tersebut merupakan bentuk perwujudan amanat   Undang-Undang (UU) No.1/2009 tentang Penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay mengatakan, sebelumnya diusulkan sebanyak 25 otoritas bandara.

”Tapi kemungkinan hanya 15 otoritas, sesuai koordinasi dengan Kementerian PAN. Itu termasuk lima administrator bandara yang telah ada saat ini," jelasnya usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Administrator Bandar Udara 2010 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, 15-17 Juli 2010.

Rakornis yang dihadiri seluruh administrator bandara seluruh Indonesia tersebut mengangkat tema ”Implementasi Otoritas Bandar udara Sebagai Perwujudan Amanat Undang-Undang No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan”.

Dirjen Hery Bakti merinci, ke-15 otoritas itu di antaranya Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Juanda-Surabaya, Ngurah Rai-Bali, Polonia-Medan, Hasanuddin-Makassar, Sam Ratulangi-Manado, Sentani-Jayapura, SM Badaruddin II-Palembang, serta Sepinggan-Balikpapan.

Dijelaskan, tugas dan kewenangan otoritas bandara sebagaimana tertuang dalam Pasal 226 UU 1/2009, adalah untuk melaksanakan pembinaan kegiatan penerbangan di bandar udara. Pengertian pembinaan yang dimaksud adalah menyangkut  pengaturan (termasuk perizinan), pengendalian dan pengawasan. Selain itu, otoritas bandara juga memiliki peran penting sebagai koordinator fungsi pemerintahan lainnya yang ada dalam penyelenggaraan suatu bandara, seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina.

”Pemerintah selaku regulator menyadari bahwa fungsi pengawasan akan lebih efisien dan optimal jika didukung oleh rentang kendali yang tidak terlalu jauh dan panjang. Untuk itu lah otoritas bandara diperlukan guna mengoptimalisasikan dan mengefisiensikan fungsi dan peran regulator,” jelasnya. Dengan keberadaannya, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban di bandara dapat meningkat.

Saat ini, imbuhnya, tugas, peran serta fungsi administrator bandara masih terkendala sejumlah hal. Selain masih belum memadainya sumber daya manusia, status dan sistem karier pegawai juga belum berjalan sesuai konsepnya. Di sisi lain, masih adanya sikap resistensi terhadap sikap terkait, masih kurangnya harmonisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Pusat dan Kantor Adbandara, hingga komplain pengguna jasa penerbangan baik dari aspek keselamatan, keamanan maupun kenyamanan. ”Otoritas bandara adalah lembaga baru. Kita harapkan, setelah ini terbentuk, semua masalah-masalah itu tidak akan ada lagi ke depannya,” pungkas Herry. (DIP)

Berita Terkait
Berita Terkini
DIBUTUHKAN RP. 117 TRILIUN KEMBANGKAN PELABUHAN DI INDONESIA

(Jakarta, 8/2/2012) Dalam rangka penguatan konektivitas nasional yang tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di 6 koridor, dibutuhkan 117 triliun rupiah untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KAPAL PERINTIS DAN PENYEBERANGAN TERUS DITAMBAH

JAYAPURA (07/02/2012) Pemerintah secara bertahap akan menambah kapal-kapal perintis maupun kapal ro-ro khususnya di kawasan timur Indonesia. Penambahan kapal harus segera dilakukan untuk mempercepat Round Trip dalam satu lintasan.

Baca Selengkapnya
PERISTIWA PENANGKAPAN PILOT DI SURABAYA, TINDAK LANJUT KERJASAMA KEMENHUB DAN BNN

(Jakarta, 6/2/2012) Peristiwa ditangkapnya pilot Lion Air di Surabaya oleh BNN beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kemenhub dan BNN dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan pencegahan penyebaran narkoba di sektor transportasi.

Baca Selengkapnya
2012, ANGGARAN OPERASIONAL PENYEBERANGAN PERINTIS DIALOKASIKAN 140 M

(Manokwari, 05/02/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tahun 2012 ini mengalokasikan subsidi operasional untuk kapal penyebrangan sekitar Rp 140 miliar. Sementara itu untuk pembangunan 5 buah kapal disiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

 

Baca Selengkapnya
KEMENHUB SERAHKAN KMP NAPAN WAINAMI DAN KM SABUK NUSANTARA 32 DI MANOKWARI

(Manokwari, 06/02/2012)  Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan pengoperasian KMP Napan Wainami dan KM Sabuk Nusantara 32 di Pelabuhan Manokwari. KM Napan Wainami merupakan kapal penyebrangan yang akan melayani pelabuhan Manokwari-Wasior dan berakhir di Nabire. Waktu tempuh Manokwari-Wasior sekitar 11-12 jam sedangkan waktu tempuh Wasior-Nabire 13-14 jam dengan kecepatan rata-rata 11 knot/jam

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi