Berita  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  MENYIKAPI REKOMENDASI PENCABUTAN LARANGAN TERBANG EROPA PEMERINTAH SIAPKAN LANGKAH LANJUT Print
MENYIKAPI REKOMENDASI PENCABUTAN LARANGAN TERBANG EROPA PEMERINTAH SIAPKAN LANGKAH LANJUT

(Jakarta, 5/07/09) Menyusul telah dikeluarkannya rekomendasi pencabutan larangan terbang bagi 4 maskapai Indonesia oleh Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa, Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut  untuk mempertahankan dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap dunia penerbangan Indonesia.


Pernyataan tersebut ditegaskan Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (5/7). Menurut Herry Bakti keputusan rekomendasi dari Komite Keselamatan Penerbangan Eropa tersebut merupakan hal yang melegakan. “Artinya dari sisi teknis (penerbangan) sudah tidak ada masalah lagi, tinggal menunggu aspek legalitasnya (keputusan resmi) kira-kira dua minggu mendatang,” kata Herry.


Menyikapi  hal itu Pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan telah menyiapkan langkah tindak lanjut antara lain menyiapkan regulasi penerbangan yang harus selalu terkini (up to date); mempertahankan sumber daya manusia dengan kompetensinya; mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan pengawasan keselamatan penerbangan secara berkesinambungan; ”Serta menerapkan penegakkan hukum secara terbuka, transparan dan konsisten,” terang Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay.


Herry Bhakti mengungkapkan, pihaknya pada 30 Juni 2009 telah mempresentasikan posisi kemajuan penyelesaian sisa temuan audit ICAO USOAP yang dipermasalahkan Uni Eropa hingga mengeluarkan larangan terbang secara massal sejak 27 Juli 2007 silam hingga kini.


”Berdasarkan presentasi tersebut, Air Safety Committee UE merasa puas atas kemajuan yang telah dicapai pemerintah Indonesia termasuk empat maskapai yang diajukan peleh pemerintah. Yaitu Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast, dan Ekspres Transportasi Antarbenua (Premi Air) untuk dilepas dari air ban,” papar .


Menyusul perekomendasian tersebut, lanjut Herry Bhakti, Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa akan mengundang Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan pembicaraan lanjutan pada September 2009 mendatang. Poin penting yang akan dibahas pada pertemuan tersebut adalah tentang status bagi puluhan maskapai indonesia lainnya yang masih berada dalam daftar hitam penerbangan Uni eropa. Selain itu, dalam waktu dekat akan diadakan forum Komunikasi Kerjasama antara Indonesia dan Uni eropa yang difasilitasi Depertemen Luar Negeri pada 13-14 Juli 2009 di Jogjakarta.

”Dalam bidang kerja sama transportasi, kami menargetkan untuk melanjutkan pembicaraan tentang perjanjian angkutan udara (air agreement) yang mengarah pada bilateral ataupun horizontal agreement, serta kerja sama dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan antara Indonesia dan negara-negara UE atau dengan Komisi UE,” tandasnya.


Di sisi lain, Herry Bhakti menambahkan, tim organisasi penerbangan sipil internasional ICAO telah mengagendakan kunjungannya ke Indonesia pada 4-7 Agustus mendatang untuk melakukan validasi terhadap tindak perbaikan 121 temuan. ”Termasuk di dalamnya, 69 temuan dari 121 temuan ICAO itu yang dijadikan dasar UE mengeluarkan air ban,” jelasnya.


Garuda Siap Terbang ke Eropa


Keputusan direkomendasikannya empat maskapai dikeluarkan dari daftar larangan terbang Uni Eropa, disambut baik pihak maskapai bersangkutan. Garuda Indonesia, misalnya, berencana untuk menyiapkan infrastruktur dan sarana untuk membuka penerbangan ke sejumlah negara di Eropa, salah satunya adalah Amsterdam, Belanda.

”Untuk melakukan persiapan, sedikitnya kami membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan. Waktu itu kami butuhkan untuk menyiapkan armada, rute, dan lain-lainnya. Paling tidak, akhir semester I tahun ini itu baru bisa kami realisasikan,” jelas VP Coorporate Secretary Garuda Indonesia Pujobroto, yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut.


Untuk melayani penerbangan ke Eropa, imbuh Pujobroto, pihaknya masih menunggu kedatangan sebanyak 10 pesawat Boeing 777 yang mereka pesan. Alasannya, pesawat jenis tersebut dinilai cocok untuk melayani rute panjang menuju Eropa karena berkemampuan terbang hingga 15 jam nonstop.


”Untuk awal mungkin kami akan gunakan pesawat Airbus A330-200. Namun, penerbangannya tidak langsung ke tujuan, tetapi singgah dulu sekali untuk transit mengisi bahan bakar, misalnya di Jepang atau Dubai. Setelah Boing 777 yang kami pesan datang, pesawat langsung kami ganti agar bisa terbang langsung,” jelasnya.


Sementara itu, Peter Ranti, safety manager Mandala Airlines mengungkapkan, membuka penerbangan menuju negara-negara Eropa belum menjadi prioritas perusahaannya dalam waktu dekat ini meskipun Mandala masuk dalam daftar maskapai yang direkomendasikan untuk dicabut dari daftar larangan terbang.


”Untuk terbang ke Eropa, mungkin karena kami belum siap. Karena, salah satunya, armada kami masih terbatas. Tetapi itu akan menjadi pemikiran kami ke depan. Prioritas kami dengan pencabutan ini, mungkin kami bisa mengoptimalisasikan untuk menjaring turis-turis asal Eropa yang berada di Indonesia.


Sebagaimana dijelaskan Dirjen Herry Bhakti, dengan dicabutnya larangan terbang oleh Uni Eropa, keuntungan yang diraih bagi maskapai Indonesia tidak hanya terbukannya kesempatan terbang ke nagara-negara di Eropa. Di sisi lain, pencabutan larangan terbang juga membuka pembatasan penggunaan transportasi udara yang diberikan negara-negara Uni Eropa kepada warganya yang bepergian di wilayah Indonesia.


”Dengan dicabutnya larangan terbang, maka dengan demikian tidak akan ada lagi larangan bagi warga Eropa untuk naik pesawat kita. Karena mereka sudah percaya dengan otoritas dan kinerja maskapai kita pada hal keselamatan dan penerbangan. Jadi jika ada warga Eropa yang ada di Indonesia mereka bisa memanfaatkan penerbangan dengan maskapai kita,” pungkas Herry Bhakti. (DIP)

Berita Terkait
Berita Terkini
DIBUTUHKAN RP. 117 TRILIUN KEMBANGKAN PELABUHAN DI INDONESIA

(Jakarta, 8/2/2012) Dalam rangka penguatan konektivitas nasional yang tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di 6 koridor, dibutuhkan 117 triliun rupiah untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KAPAL PERINTIS DAN PENYEBERANGAN TERUS DITAMBAH

JAYAPURA (07/02/2012) Pemerintah secara bertahap akan menambah kapal-kapal perintis maupun kapal ro-ro khususnya di kawasan timur Indonesia. Penambahan kapal harus segera dilakukan untuk mempercepat Round Trip dalam satu lintasan.

Baca Selengkapnya
PERISTIWA PENANGKAPAN PILOT DI SURABAYA, TINDAK LANJUT KERJASAMA KEMENHUB DAN BNN

(Jakarta, 6/2/2012) Peristiwa ditangkapnya pilot Lion Air di Surabaya oleh BNN beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kemenhub dan BNN dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan pencegahan penyebaran narkoba di sektor transportasi.

Baca Selengkapnya
2012, ANGGARAN OPERASIONAL PENYEBERANGAN PERINTIS DIALOKASIKAN 140 M

(Manokwari, 05/02/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tahun 2012 ini mengalokasikan subsidi operasional untuk kapal penyebrangan sekitar Rp 140 miliar. Sementara itu untuk pembangunan 5 buah kapal disiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

 

Baca Selengkapnya
KEMENHUB SERAHKAN KMP NAPAN WAINAMI DAN KM SABUK NUSANTARA 32 DI MANOKWARI

(Manokwari, 06/02/2012)  Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan pengoperasian KMP Napan Wainami dan KM Sabuk Nusantara 32 di Pelabuhan Manokwari. KM Napan Wainami merupakan kapal penyebrangan yang akan melayani pelabuhan Manokwari-Wasior dan berakhir di Nabire. Waktu tempuh Manokwari-Wasior sekitar 11-12 jam sedangkan waktu tempuh Wasior-Nabire 13-14 jam dengan kecepatan rata-rata 11 knot/jam

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi