Berita  Direktorat Jenderal Perkeretaapian  TARIF BARU KA EKONOMI BERLAKU MULAI 1 OKTOBER Print
TARIF BARU KA EKONOMI BERLAKU MULAI 1 OKTOBER

(Jakarta, 3/8/10) Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan tarif baru untuk angkutan kereta api kelas ekonomi. Namun, pemberlakuan keputusan tentang tarif baru tersebut baru akan dilakukan mulai 1 Oktober 2010. Selama masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api selaku operator akan tetap menjual tiket dengan patokan tarif lama.”Jadi, seperti yang telah disampaikan Pak Menteri ( Menhub Freddy Numberi), tidak akan ada kenaikan tarif KA ekonomi pada masa angkutan Lebaran,” tegas Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan di Jakarta, Senin (2/8). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredar kabar bahwa Pemerintah akan memberlakukan tarif angkutan KA ekonomi menjelang masa angkutan Lebaran.

Tundjung membenarkan bahwa Menteri Perhubungan memang telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan yang berisi tarif baru KA ekonomi untuk jarak dekat maupun jarak jauh. Peraturan pengganti KM 7/2009 itu, bernomor KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi, ditandatangani Menhub Freddy Numberi pada 23 Juni 2010. Meski di dalamnya tertulis bahwa keputusan tersebut berlaku sejak ditandatangani, namun pemberlakuannya ditunda hingga masa pelaksanaan angkutan Lebaran selesai, yaitu mulai 1 Oktober 2010. Menurutnya, penundaan tersebut merupakan sikap politis yang diambil Pemerintah atas dasar keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

”Penundaan sah saja dilakukan, karena Pemerintah tidak ingin masyarakat yang ingin berlebaran merasa terbebani. Ini bukti bahwa Pemerintah mendahulukan kepentingan masyarakat, berpihak kepada mereka yang memiliki keterbatasan,” jelas Tundjung.
 
Penyesuaian Tarif Harus Dilakukan

Menurut Tundjung, penyesuaian tarif KA untuk kelas ekonomi pasti akan dilakukan Pemerintah. Hal itu mengingat sejak 2004 silam tarif KA untuk kelas tersebut belum pernah disesuaikan dengan peningkatan biaya operasional yang terus bertambah dari tahun ke tahun. ”Yang ada, pada 2009 lalu, penyesuaian dilakukan bukan untuk dinaikkan. Tetapi malah diturunkan antara 7-15 persen. Jadinya, sudah rendah malah dibikin lebih rendah lagi,” ujarnya.

Atas dasar itulah, lanjut dia, Pemerintah menganggap perlu dilakukannya penyesuaian tarif KA kelas ekonomi tersebut dengan dasar terus meningkatnya biaya pengoperasian dan perawatan KA yang juga dipicu oleh inflasi. Sementara, kemampuan pemerintah untuk meningkatkan besaran dana subsidi bagi pelayanan KA ekonomi (PSO) kepada PT KA selaku operator, terbatas.

”Pemerintah tidak punya dana untuk menaikkan PSO KA ekonomi kepada PT KA. Karena itu, selama tiga tahun terakhir ini jumlahnya selalu saja sama, Rp 535 miliar. Padahal, jika melihat kebutuhan, seharusnya kita memberikan dana PSO itu ke PT KA Rp 571 miliar. Jadi, untuk menutupi selisih yang mencapai Rp 36 miliar itulah penyesuaian harus dilakukan,” ungkap Tundjung.
 
Terkait itu, Tundjung meminta masyarakat tidak serta-merta melihat perubahan tarif baru nantinya hanya pada besaran prosentase. Karena meski prosentase perubahannya besar, namun nominal rupiah yang bertambah relatif kecil. Sebagai contoh, untuk tarif KA ekonomi Jabodetabek KRL rute Jakarta Kota-Bogor yang direncanakan naik 75 persen, hanya terjadi penambahan sebesar Rp 1500, yaitu dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500. Kemudian untuk KRL rute Manggarai-Bekasi yang dinaikkan sebesar 66,6 persen, hanya terjadi penambahan tarif sebesar Rp 1.000, dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500.

Tundjung kembali menegaskan, sebelum melakukan penyesuaian ini Pemerintah telah melakukan survei untuk mengetahui kemampuan membayar dan daya beli masyarakat. Hasil survei itu menyebutkan bahwa mayoritas rata-rata penumpang KA kelas ekonomi mau menerima, serta mampu untuk membayar tarif lebih tinggi dengan kisaran nominal tersebut.

”Angka segitu, kan, tidak besar. Wong yang nguber supaya nggak ketinggalan kereta, atau turun dari kereta terus naik ojek motor dengan tarif antara Rp 7 ribu -  Rp 10.000 saja bisa, masa cuma seribu sampai seribu lima ratus saja keberatan? Toh kenaikannya juga bervariasi, tidak sama semua,” ucapnya.

Dalam lampiran KM 35/2010 disebutkan, kenaikan tarif KA ekonomi bervariasi. Jika dibandingkan dengan tarif lama yang diatur KM 7/2009, untuk KA jarak jauh dipatok kenaikan antara 8,3 persen sampai 19,5 persen. Beberapa KA jarak jauh yang dimaksud antara lain KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar) yang tarifnya naik 8,3 persen dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.000; KA Logawa (Purwokerto-Jember) naik 13,5 persen dari Rp 40.500 menjadi Rp 46.000; KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-Tanah Abang) naik 14,2 persen dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000; serta KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen) naik 19,5 persen dari Rp 43.500 menjadi Rp 52.000.

Sementara untuk kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek ekonomi maupun AC ekonomi kenaikannya mulai 9,09 persen sampai 75 persen. Sebut saja KRL ekonomi AC lintas Manggarai-Serpong sekarang tarifnya Rp 6.000 dari tadinya Rp 5.500 atau naik 9,09 persen; KRL ekonomi AC Jakarta Kota-Bekasi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 atau naik 33,3 persen; KRL Manggarai-Bekasi dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 atau naik 66,6 persen; serta KRL Jakarta Kota-Bogor naik 75 persen dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500.

Tarif tersebut sudah termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang sesuai Undang-Undang Nomor 33/1964 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/1965. (DIP)

Berita Terkait
Berita Terkini
DIBUTUHKAN RP. 117 TRILIUN KEMBANGKAN PELABUHAN DI INDONESIA

(Jakarta, 8/2/2012) Dalam rangka penguatan konektivitas nasional yang tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di 6 koridor, dibutuhkan 117 triliun rupiah untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KAPAL PERINTIS DAN PENYEBERANGAN TERUS DITAMBAH

JAYAPURA (07/02/2012) Pemerintah secara bertahap akan menambah kapal-kapal perintis maupun kapal ro-ro khususnya di kawasan timur Indonesia. Penambahan kapal harus segera dilakukan untuk mempercepat Round Trip dalam satu lintasan.

Baca Selengkapnya
PERISTIWA PENANGKAPAN PILOT DI SURABAYA, TINDAK LANJUT KERJASAMA KEMENHUB DAN BNN

(Jakarta, 6/2/2012) Peristiwa ditangkapnya pilot Lion Air di Surabaya oleh BNN beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kemenhub dan BNN dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan pencegahan penyebaran narkoba di sektor transportasi.

Baca Selengkapnya
2012, ANGGARAN OPERASIONAL PENYEBERANGAN PERINTIS DIALOKASIKAN 140 M

(Manokwari, 05/02/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tahun 2012 ini mengalokasikan subsidi operasional untuk kapal penyebrangan sekitar Rp 140 miliar. Sementara itu untuk pembangunan 5 buah kapal disiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

 

Baca Selengkapnya
KEMENHUB SERAHKAN KMP NAPAN WAINAMI DAN KM SABUK NUSANTARA 32 DI MANOKWARI

(Manokwari, 06/02/2012)  Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan pengoperasian KMP Napan Wainami dan KM Sabuk Nusantara 32 di Pelabuhan Manokwari. KM Napan Wainami merupakan kapal penyebrangan yang akan melayani pelabuhan Manokwari-Wasior dan berakhir di Nabire. Waktu tempuh Manokwari-Wasior sekitar 11-12 jam sedangkan waktu tempuh Wasior-Nabire 13-14 jam dengan kecepatan rata-rata 11 knot/jam

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi