Berita  Komite Nasional Keselamatan Transportasi  KNKT : REGULATOR PENUHI REKOMENDASI KNKT TERKAIT KESELAMATAN KA Print
KNKT : REGULATOR PENUHI REKOMENDASI KNKT TERKAIT KESELAMATAN KA

(Banyuwangi, 7/7/2010) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menghargai respon Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terhadap rekomendasi-rekomendasi yang diberikan institusi itu dalam upaya meningkatkan keselamatan. Salah satunya adalah respon untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan kereta di perlintasan antara Surabaya-Banyuwangi, paska anjloknya rangkaian KA Mutiara Timur, Februari silam, di salah satu ruas jalur tersebut.
 
Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengungkapkan, tidak hanya sebagian, tetapi seluruh rekomendasi yang diberikan KNKT terkait kecelakaan itu dijalankan oleh Ditjen Perkeretaapian. ”Rekomendasi yang kita berikan adalah agar segera melakukan rehabilitasi di jalur kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daops) IX PT KA Jember sehingga memenuhi persyaratan laik operasi. Sejauh ini, rekomendasi kita ditindaklanjuti dengan baik oleh Ditjen Perkeretaapian, misalnya mengganti infrastruktur seperti rel, dlsb,” jelasnya kepada wartawan, saat mendampingi Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono dalam kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Rabu (7/7).
 
Selain rehabilitasi, KNKT juga merekomendasikan Ditjen Perkertaapian untuk melakukan audit terhadap jalur kereta di wilayah Daops IX Jember, terutama petak jalan antara Stasiun Kalisat—Stasiun Kotok yang menjadi lokasi anjloknya KA Mutiara Timur pada 28 Februari 2010 lalu. KNKT juga merekomendasikan untuk dilakukannya pengujian terhadap kelaikan kereta ukur yang digunakan PT Kereta Api (Persero) oleh Ditjen Perkertaapian selaku regulator moda angkutan tersebut.
 
Tak hanya kepada regulator, jelas Tatang, rekomendasi juga diberikan kepada PT KA. Sedikitnya delapan rekomendasi dikeluarkan KNKT kepada perusahaan yang hingga saat ini masih menjadi pemain tunggal pengusahaan jasa angkutan darat paling massal itu. Antara lain mengurangi kecepatan KA yang diizinkan di lintas kejadian hingga adanya persyaratan pemenuhan laik operasi; segera mengganti bantalan rel yang telah lapuk untuk menjamin keselamatan perjalanan KA; perbaikan geometri lengkung rel sesuai yang tertuang dalam papan lengkung; meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan jalan rel terutama lengkung dan jembatan; serta mengkaji ulang penentuan kecepatan operasional KA di lintas Daops IX Jember.
 
Rekomendasi lain yang harus dilakukan PT KA adalah tidak mengoperasikan lokomotif jenis CC di lintas terjadinya kecelakaan serta di lokasi lain yang memiliki kondisi yang sama; mengkalibrasi kembali dan mengkaji ulang kelaikan kereta ukur; serta memberlakukan radiolokomotif sebagai alat keselamatan. ”Tetapi KNKT tidak menerima informasi berkaitan dengan safety actions yang telah dilakukan PT KA sebagai akibat kejadian kecelakaan ini,” ujarnya.
 
Menanggapi pernyataan Ketua KNKT, Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan mengungkapkan, pembenahan sarana dan prasarana perkeretaapian memang menjadi agenda Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan KNKT. Menurutnya, seluruh upay yang dilakukan merupakan program untuk meningkatkan fungsi keselamatan dan kualitas pelayanan jasa angkutan kereta api.
 
”Dengan maupun tanpa adanya rekomendasi yang diberikan oleh KNKT, kami memang tengah mengupayakan revitalisasi dan rehabilitasi sarana dan prasarana perkeretaapian di seluruh Indonesia. Proses penggantian rel maupun bantalan dari kayu ke beton sendiri tidak hanya kita lakukan di Jawa Timur, atau di lokasi bekas anjlokan/kecelakaan. Rel-rel yang sudah kita anggap tidak lagi layak, pasti kita upayakan untuk diganti. Hanya saja, prosesnya tidak bisa sekaligus karena harus menunggu dana dan ketersediaan material. Yang paling penting untuk diingat adalah, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya regulator atau operator, tetapi juga anggota masyarakat yang menjadi konsumen maupun tidak,” paparnya. (DIP)

Berita Terkait
Berita Terkini
INDONESIA TARGETKAN JADI ANGGOTA DEWAN ICAO PADA 2013

(Jakarta, 3/2/2012) Indonesia bertekad untuk kembali menjadi anggota dewan ICAO. Upaya diplomasi terus dilakukan untuk mencapai keinginan tersebut.Keinginan Indonesia untuk kembali menjadi anggota Dewan ICAO disampaikan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono yang didampingi Duta Besar Indonesia untuk Kanada Dienne H. Moehario, Kepala BPSDM Capt Bobby Mamahit dan Irjen Kemenhub Iskandar Abubakar dalam teleconfrence usai peresmian kantor kepentingan pada ICAO (International Civil Aviation Organization) di  Montreal Kanada, Jumat (3/2).

Baca Selengkapnya
TELECONFERENCE DARI MONTREAL : KANTOR PERWAKILAN INDONESIA DI ICAO, WUJUD KOMITMEN TINGKATKAN PENERBANGAN NASIONAL

(Jakarta, 3/2/2012) Kantor perwakilan Indonesia untuk ICAO secara resmi telah dibuka kembali (reopening). Peresmian Kantor Kepentingan Indonesia di ICAO dilakukan Wakil Menteri Perhubungan RI, Bambang Susantono dan Presiden ICAO (International Civil Aviation Organization), Roberto Kobeh Gonzalez, pada Kamis (2/2) siang sekitar pukul 11.00 waktu Montreal, Kanada, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Kanada, Dienne H. Moehario.

Baca Selengkapnya
KANTOR KEPENTINGAN INDONESIA PADA ICAO DIRESMIKAN

(Montreal, 2/2/2012) Kementerian Perhubungan mengambil langkah-langkah strategis dalam  upaya pengembangan dunia penerbangan Indonesia di kancah penerbangan internasional. Langkah tersebut dilakukan melalui upaya penguatan dan pengembangan kerja sama Indonesia dengan Sekretaris Jenderal ICAO. peningkatan partisipasi Indonesia dalam seluruh kegiatan ICAO. Upaya peningkatan citra Indonesia dalam kemajuan pengembangan bidang penerbangan sipil Indonesia di ICAO dan komunitas internasional, upaya mempromosikan kemajuan penerbangan sipil Indonesia, mengikuti perkembangan standar dan regulasi penerbangan sipil internasional.

Baca Selengkapnya
KRDI AC WAY UMPU RESMI BEROPERASI DI JALUR TANJUNG KARANG-BLAMBANGAN UMPU

(Bandar Lampung, 1/2/2012) Sekjen Kementerian Perhubungan M. Iksan Tatang didampingi Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan meresmikan Kereta rel diesel Indonesia (KRDI) Way Umpu senilai Rp33 miliar produksi PT INKA untuk dioperasikan di lintas Tanjung Karang-Blambangan Umpu, Lampung sepanjang 162 km.

Baca Selengkapnya
LAMPUNG KEMBANGKAN PERKERETAAPIAN

(Lampung,1/2/12) Peningkatan pengembangan perkeretapian di Lampung sudah sangat dibutuhkan. Ada beberapa alasan yang digelontorkan agar jalur rel memiliki peran penting dalam sektor transportasi. Tingkat pelayanan angkutan jalan raya yang terus menurun karena jumlah kendaraan yang sangat tinggi tidak diimbangi dengan kapasitas jalan menjadi salah satu alasan perlunya pengembangan kereta api. 

Baca Selengkapnya
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MINITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 31 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 31 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 27 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 27 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 26 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 26 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Januari 2011

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 JANUARI 2011

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Januari 2011

Kolom Redaksi