• Sampaikan pengaduan anda ke nomor : 0813-111111-05. Akses portal Kemenhub melalui perangkat mobile ketik : http://m.dephub.go.id. Utamakan Keselamatan Dalam Penyelenggaraan Transportasi. Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama. Ciptakan Keselamatan, Kenyamanan Transportasi Yang Efektif Dan Efisien.
Berita Video



Pengadaan Barang dan Jasa
Web Link
Buku Informasi Transportasi
GIS DEPHUB
Statistik Perhubungan
Peta Prasarana Perhubungan
Indonesia National Single Window
I M R K
Road Traffic and Transport Management Center
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
Opini
KAPAL PERINTIS, MEMANUSIAKAN MANUSIA PULAU TERLUAR

Memanusiakan manusia. Ucapan itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan, saat meresmikan KM Sabuk Nusantara 29 dan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemerintah Daerah Propinsi Papua pada 7 Februari 2012 lalu.

Baca Selengkapnya
Kolom Redaksi  EVALUASI ANGKUTAN LEBARAN Print
EVALUASI ANGKUTAN LEBARAN

Dengan berakhirnya masa Angkutan Lebaran 2012 (1433 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali menjadi sorotan media massa. Kalangan pengamat transportasi, politisi (anggota DPR), akademisi, dan LSM, terutama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dipastikan akan memberikan komentar terhadap penanganan arus mudik dan balik pada massa Angkutan Lebaran kali ini. Mereka kemungkinan akan menjadikan tingginya angka kecelakaan dan parahnya kemacetan yang terjadi selama berlangsungnya arus mudik/balik Angkutan Lebaran sebagai "amunisi" untuk menyerang Pemerintah. DPR juga diperkirakan bakal memanggil Menhub.

Kementerian Perhubungan perlu segera melakukan evaluasi terhadap penanganan Angkutan Lebaran. Rapat  khusus evaluasi Angkutan Lebaran 2012 sebelum rapat koordinasi (rakor) interdep yang dilakukan Menko Perekonomian atau rapat kabinet yang dilakukan Presiden/Wapres. Selain menunjukkan kesigapan Kemenhub. Rapat evaluasi internal yang lebih dini akan menjadi bahan penting saat melakukan rakor dengan Menko Perekonomian maupun rapat kabinet dengan Presiden/Wapres yang kemungkinan akan membahas  penanganan Angkutan Lebaran.

Dari hasil rapat evaluasi internal itu, dapat dijelaskan kepada media tentang kondisi sesungguhnya yang terjadi di lapangan. Berbagai hal dapat diklarifikasi, baik yang menyangkut  angka kecelakaan, maraknya kemacetan, maupun hal-hal lainnya di seluruh moda angkutan.

Para aparat Kemenhub di lapangan sudah bertugas semaksimal mungkin untuk menyukseskan penanganan Angkutan Lebaran 2012, sejak persiapan menjelang angkutan mudik hingga selesainya arus balik Lebaran.

Kasus kecelakaan pada Angkutan Lebaran 2012 didominasi moda darat, khususnya sepeda motor, penyebab utama kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Harus disampaikan sesuai fakta-fakta di lapangan agar tidak terjadi kontroversi atau polemik dan complain dari para korban atau keluarga korban.

Saat memberikan klarifikasi seputar tingginya angka kecelakaan dan maraknya kemacetan lalu lintas selama Angkutan Lebaran 2012, pernyataan yang dikeluarkan hendaknya bukan merupakan pernyataan yang dapat menimbulkan "friksi" dengan instansi lain, seperti Polri/TNI (terkait kecelakaan dan pengamanan) dan Kementerian PU (terkait infrastruktur).

Perlu diberikan informasi kepada masyarakat mengenai kualitas penanganan Angkutan Lebaran 2012 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut perlu diberikan penekanan pada volume kendaraan dan ketersediaan ruas jalan, yang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan menekankan dua hal tersebut, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penanganan kemacetan lalu lintas  di Indonesia harus dilakukan  secara terintegrasi, dari mulai ketersediaan  infrastruktur, pengaturan  volume kendaraan, hingga penegakan hukum berlalu lintas, di samping juga tingkat kesadaran/disiplin masyarakat.

Tingginya kasus kecelakaan dan maraknya kemacetan selama musim Angkutan Lebaran 2012 akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah agar pada masa mendatang kasus serupa bisa ditekan/diminimalisir. Realitas yang muncul selama berlangsungnya Angkutan Lebaran 2012 harus menjadi momentum bagi pembenahan transportasi nasional, baik dari sisi regulasi, koordinasi, ketersediaan infrastruktur, kepatuhan operator, maupun kepatuhan masyarakat pengguna angkutan. Masalah transportasi nasional bukan masalah pemerintah semata, tapi juga masalah seluruh stakeholders.

Selanjutnya, terkait dengan kepatuhan operator terhadap regulasi transportasi, Kementerian Perhubungan perlu kembali menegaskan bahwa akan diterapkan law enforcement dengan sanksi tegas dan berat kepada operator angkutan yang terbukti melanggar. (JAB)



Komentar Anda


Nama
Email
Judul
Komentar