Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
© 2009 All Rights Reserved


Sedang proses, harap tunggu...

  • Sampaikan pengaduan anda ke nomor : 0813-111111-05. Akses portal Dephub melalui perangkat mobile ketik : http://m.dephub.go.id. Utamakan Keselamatan Dalam Penyelenggaraan Transportasi. Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama. Ciptakan Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan Transportasi Yang Efektif Dan Efisien.
Kolom Redaksi  BERCERMIN DARI IMPELEMENTASI AC-FTA Print
BERCERMIN DARI IMPELEMENTASI AC-FTA

Bulan Januari 2010 ini, perjanjian pasar bebas ASEAN–Cina (Asean-China Free Trade Agreement) secara resmi diimplementasikan. Dengan berlakunya perjanjian ini maka diberlakukan pos tarif nol terhadap produk barang dan jasa dari Cina ke negara Asean termasuk Indonesia, begitu pula sebaliknya. Mengutip pemberitaan Antara sampai dengan tahun 2010 ini nantinya kurang lebih sekitar 8.000-an pos tarif produk barang dan jasa Cina-Asean akan diberlakukan nol , meliputi sektor industri manufaktur, sektor pertanian serta pertambangan, sehingga terjadi persaingan bebas antara produk cina dengan produk negara-negara Asean yang mengikuti perjanjian tersebut termasuk indonesia.

Dengan adanya pasar bebas tersebut konsumen akan mendapatkan keuntungan yaitu mereka akan mendapatkan produk-produk murah mengingat sejauh ini Cina sudah menjelma menjadi raksasa produsen yang sangat efisien sehingga mampu menghasilkan produk-produk yang sangat kompetitif. Namun sebaliknya pada sisi lain implementasi AC-FTA ini juga dipandang sebagai ancaman langsung terhadap keberadaan industri nasional. Pemberitaan berbagai media nasional beberapa waktu belakangan ini bahkan menunjukkan bahwa negeri ini tidak siap menghadap implementasi AC-FTA, sehingga berbagai pihak mengkhawatirkan akan dampak negatifnya terhadap perekonomian nasional.

Kekhawatiran tidak hanya tentang akan semakin minusnya neraca perdagangan Indonesia-Cina, namun juga kekhawatiran akan ambruknya beberapa sektor industri yang selama ini masih bisa menjadi andalan seperti industri tekstil/garment dan baja.  Asosasi Pertekstilan Indonesia (API) telah menyatakan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akan menjadi sektor strategis yang paling terpukul menghadapi implementasi AC-FTA terutama di subsektor industri garmen, pemintalan dan serat sintetis. Hal ini pantas diprediksikan mengingat harga produk TPT asal China bisa lebih murah 15% - 25% dibandingkan dengan produk lokal. Jika harga sudah tak sepadan, diperkirakan akan ada investasi sekitar US$ 3 miliar pada 5 tahun ke depan yang akan menghilang.

Kondisi seperti tersebut di atas diperburuk dengan adanya kecenderungan deindustrialisasi yang tengah melanda iklim industri nasional. Data 3 tahun terakhir (2006-2009) menunjukkan bahwa kontribusi sektor industri terhadap PDB rata-rata hanya sekitar 26 %. Sementara itu agar bisa disebut sebagai negara industri sektor industri seharusnya mempunyai kontribusi minimal sepertiga dari PDB. Dus...deindustrialisasi plus ketidaksiapan menghadap implementasi AC-FTA telah mendatangkan ancaman serius ambruknya industri andalan yang berujung pada lonjakan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja.

Agar kondisi suram dan menyeramkan akibat pelaksanaan AC-FTA tersebut tidak terjadi di negeri ini Pemerintah telah mengambil langkah. Hingga tulisan ini disusun Pemerintah telah mengupayakan negoisasi untuk menunda pemberlakuan tarif bea masuk nol pada 228 pos tarif yang dianggap Indonesia belum siap. Langkah Pemerintah ini sudah barang tentu perlu didukung semua pihak karena proses negoisasi yang akan dilakukan sangatlah tidak ringan. Banyak pihak bahkan meragukan akan kemungkinan keberhasilan langkah ini, Pemerintah Cina tentu tidak akan mudah memberikan persetujuan dalam negoisasi mengingat sebenarnya perjanjian ACFTA ini sudah diteken sejak 2002. Pertanyaannya apa yang sudah dilakukan Indonesia dalam kurun waktu delapan tahun untuk menyiapkan diri...????

Sungguh pahit memang kenyataan ini harus kita terima....., sekaligus juga merupakan kasus yang sangat berharga untuk pembelajaran bagi sektor transportasi. Seperti kita ketahui bersama sektor transportasi khususnya transportasi udara dalam lingkup ASEAN secara bertahap sejak 2008 tengah melakukan proses liberalisasi. Sejauh ini Indonesia masih sangat membatasi untuk menyetujui tahapan-tahapan liberalisasi tersebut, namun pada tahun 2015 siap tidak siap semua negara ASEAN wajib untuk  mengimplementasikan liberalisasi penerbangan tersebut.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi beberapa waktu lalu telah mengistruksikan jajaran perhubungan untuk melakukan evaluasi terlebih dulu terhadap seluruh sarana dan prasarana penerbangan di Indonesia. Menhub meminta agar implementasi liberalisasi penerbangan nantinya tidak merugikan negara. Selama enam bulan terhitung Januari 2010 akan dilakukan evaluasi terhadap 26 bandara di Indonesia, untuk menentukan mana yang layak untuk dijadikan bandara terbuka untuk seluruh maskapai se ASEAN. Begitu pula mengenai kesiapan armada yang dimiliki maskapai nasional, apakah perencanaan yang telah dibuat segenap maskapai penerbangan nasional ke depan mampu mengantisipasi kebutuhan sarana pada saat liberalisasi penerbangan ASEAN dilaksanakan tahun 2015.

Dampak rentetan akibat ketidaksiapan dalam liberaliasi penerbangan mungkin tidak sedahsyat dibandingan akibat ketidaksiapan sektor industri riil dalam perdagangan bebas. Ledakan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja serta kehancuran serius instrumen perekonomian sebagaimana halnya dikhawatirkan terjadi di sektor industri manufaktur mungkin tidak akan serta merta dikhawatirkan terjadi di industri penerbangan nasional jika tidak siap menghadapi liberaliasi. Tetapi yang jelas kita tidak akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.....langit-langit negeri ini akan dipenuhi oleh berbagai maskapai penerbangan negeri tetangga yang ke sana-kemari mengangkut penumpang kita. Di langit itulah juga berterbangan devisa yang seharusnya kita raih untuk pendapatan nasional...menjadi milik negara asing. Indonesia dengan penduduk 250 juta orang dan wilayah kepulauan yang terbesar di dunia...jelas pasar yang sangat luar biasa bagi dunia bisnis transportasi udara. Akankah kita menyerahkan pasar yang demikian besar ini kepada asing??? Belum lagi potensi dampaknya dari sisi politik dan ketahanan nasional...jika terjadi dominasi maskapai asing di Indonesia.

Masih tersisa waktu 5 tahun, dan tidak ada kata lain selain melakukan kerja keras dengan perencanaan yang jelas dan matang, target-target pencapaian yang terukur harus dapat dicapai dengan disiplin. Ini semua melibatkan semua komponen tidak hanya Pemerintah selaku regulator tetapi juga operator, baik prasarana dan sarana, serta industri-industri jasa pendukungnya. Tidak ada kata bekerja secara business as usual...semua harus dilakukan dan dikerjakan dengan dorongan semangat ekstra serta inovasi dan kreasi untuk memecah berbagai permasalahan yang dihadapi.

Untuk membangkitkan semangat dan daya juang ekstra tersebut para pengambil kebijakan, perencana dan pelaksana kebijakan di sektor transportasi mungkin perlu membekali diri dengan pengetahuan atau pemahaman tentang perkembangan politik ekonomi internasional. Dengan mempelajari perkembangan politik ekonomi internasional akan timbul kesadaran bahwa liberalisasi perekonomian sebenarnya merupakan sebuah bentuk “penjajahan baru” dari kekuatan internasional seperti halnya penjajahan jaman kolonial dulu. Sejarah mencatat penjajahan kolonial pada akhirnya dapat terusir dengan perlawanan yang dijiwai semangat juang yang luar biasa dan tiada henti. Nilai-nilai itu nampaknya masih relevan...jika dulu perlawanan dilakukan melalui perang secara fisik, maka sekarang dilakukan dengan disiplin, kerja yang dan gigih serta terus memupuk pengetahuan kreasi dan inovasi....... (BRD)

Berita Terkini
TATANAN NAVIGASI PENERBANGAN NASIONAL PERLU PERTIMBANGKAN 5 ASPEK

(Jakarta, 11/03/2010) Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional ditetapkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan yang andal dalam rangka keselamatan penerbangan. Penyusunan tersebut harus mempertimbangkan beberapa aspek yaitu keselamatan operasi penerbangan, efektifitas dan efisiensi operasi penerbangan, kepadatan lalu lintas penerbangan, standar tingkat pelayanan navigasi penerbangan yang berlaku, dan perkembangan teknologi di bidang navigasi penerbangan. Demikian disampaikan Denny Siahaan, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan  Kementerian Perhubungan pada acara Round Table Discussion (RTD) dengan tema “Tatanan Navigasi Penerbangan Pasca Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan” di Kantor Badan Litbang, Jakarta, Kamis (11/03).

Baca Selengkapnya
PENYUSUNAN PP 56 DAN PP 72 UU PERKERETAAPIAN SUDAH SESUAI PROSEDUR YANG BENAR

(Jakarta, 11/03/10) Penyusunan Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta seluruh regulasi dalam bentuk peraturan pemerintah yang menjadi turunan UU tersebut, telah melalui proses yang benar dengan melibatkan semua pihak terkait termasuk PT Kereta Api. Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tundjung Inderawan sebagai jawaban atas tuntutan Serikat Pekerja PT Kereta Api (SPKA), yang meminta pemerintah mengembalikan penyelenggaraan prasarana kereta api kepada perusahaan, serta merevisi PP Nomor 56 dan 72 yang dianggap bertentangan dengan UU 23/2007.

Baca Selengkapnya
BATAVIA AIR DIMINTA TUNDA PENERBANGAN REGULER KE DILI

(Jakarta, 10/03/10) Maskapai Batavia Air tahun ini berencana untuk membuka rute reguler Denpasar-Dili, Timor Leste menggunakan pesawat Airbus 319. Namun pemerintah meminta agar maskapai tersebut menunda rencananya untuk sementara, karena saat ini belum ada perjanjian penerbangan antara Indonesia dan pemerintah Timor Leste.

Baca Selengkapnya
TERGANGGU CUACA, BANDARA ADI SUTJIPTO DITUTUP SEMENTARA

(Jakarta, 10/03/10) Bandara Adi Sutjipto Jogjakarta sempat ditutup sementara oleh PT Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara, Rabu (10/3), petang. Akibat penutupan ini sejumlah jadwal penerbangan dari dan menuju bandara tersebut terganggu.

Baca Selengkapnya
Berita Terpopuler
Liputan Khusus
Transportation News Bite
MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 2 Maret 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 2 Maret 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 1 Maret 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 1 Maret 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 25 Februari 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 25 Februari - 1 Maret 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 24 Februari 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 24 Februari 2010

MATRIK MONITORING PEMBERITAAN SEKTOR TRANSPORTASI TGL 23 Februari 2010

Matrik pemberitaan sektor transportasi yang dirilis dari media elektronik dan cetak pada 23 Februari 2010