Tren pertumbuhan pariwisata global tersebut tentunya akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 2008 menargetkan dapat menjaring 7 juta turis asing dengan total devisa US$ 6.4 milyar (Rp. 60 triliun). Namun demikian, daya saing pariwisata suatu negara sangat dipengaruhi oleh kapabilitas infrastruktur sektor tranportasi, baik transportasi darat, laut maupun udara. Menurut penelitian Forum Ekonomi Dunia (WEF) daya saing pariwisata Indonesia tahun 2007 berada di peringkat ke 60 dari 124 negara sesuai dengan The Travel and Tourism Index(TTCI). Posisi tersebut jauh tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Singapura yang berada di posisi ke-8, Malaysia di posisi ke-31 dan Thailand di posisi ke-43.
Ada 13 tolak ukur/ pilar yang menentukan daya saing pariwisata yang dipertimbangkan dalam TTCI. Infrastruktur menjadi salah satu ukuran utama, baik infrastruktur transportasi udara, darat dan laut, infrastruktur pariwisata hingga infrastruktur teknologi informasi. Selain itu, ada penilaian pada kualitas sumber daya manusia, kebijakan lingkungan, keselamatan dan keamanan, serta faktor kebersihan dan kesehatan. Dari 13 tolak ukur tersebut sektor transportasi memiliki peran yang signifikan terhadap daya saing pariwisata nasional. Oleh karena itu guna menunjang kegiatan pariwisata nasional, Departemen Perhubungan telah melakukan berbagai kebijakan.
Untuk sektor transportasi udara Departemen Perhubungan telah membuka 27 bandara internasional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Departemen Perhubungan juga telah melakukan upaya peningkatan Air Traffic Agreement dengan negara-negara mitra wicara, sehingga dalam konteks kapasitas, ketersediaan seats angkutan udara cukup memadai.
Sementara itu untuk melayani perjalanan wisatawan pada zona wisata di kota-kota yang memiliki akses internasional, selain tersedia angkutan udara reguler, pada kondisi tertentu dapat diberikan ijin untuk menggunakan extra flight dan charter flight. Berbagai kebijakan lain di sektor transportasi udara untuk mendorong pertumbuhan pariwisata nasional adalah mendorong peningkatan frekuensi penerbangan nasional ke negara asal wisatawan mancanegara, Liberalisasi angkutan udara di tingkat Asean, mendorong perusahaan nasional dapat bersaing di pasar regional & long haul, penerbangan charter dapat langsung ke Daerah Tujuan Wisata (DWT) serta memberi kesempatan penerbangan asing untuk meningkatkan frekuensi dari sumber wisatawan mancanegara seperti Jepang, Malaysia, Australia, Taiwan, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda dan mensinkronkan dengan rute domestik.
Di sektor transportasi darat, Departemen Perhubungan telah dan sedang berupaya untuk meningkatkan kondisi infrastruktur secara bertahap antara lain telah dilaksanakan pembangunan terminal antar negara di Pontianak, termasuk penyediaan subsidi operasi untuk pelayanan angkutan perintis sebanyak 169 bus siap operasi dan pengadaan bus perintis ukuran sedang sebanyak 30 unit. Dan memberikan prioritas pembangunan sarana dan prasarana ASDP dan sarana angkutan jalan termasuk terminal transportasi jalan antar negara.
Di sektor perkeretaapian, telah dikembangkan paket wisata kereta api uap bergerigi jalur Ambarawa- Jambu- Bedono, mengoperasikan kereta wisata dari berbagai stasiun di Jabodetabek untuk tujuan Taman Impian Jaya Ancol pergi/ pulang, serta secara bertahap membuka kembali layanan angkutan kereta api di Sumatera Barat guna mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dari Padang-Sawahlunto. Selanjutnya pada pariwisata laut/ bahari tercatat bahwa demand untuk wisata bahari dengan menggunakan kapal pesiar intensitasnya masih rendah, walaupun demikian wisata bahari tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan pada masa depan. Oleh karena itu, untuk angkutan laut kebijakan umum Departemen Perhubungan difokuskan pada pembangunan fasilitas pelabuhan bagi kapal pesiar maupun kapal perorangan yang sekaligus dapat ikut menstimulasi pengembangan potensi wisata local.
Untuk wilayah terpencil atau daerah tertinggal, Departemen Perhubungan melakukan program keperintisan transportasi yang meliputi angkutan darat, angkutan laut dan angkutan udara yang dapat dimanfaatkan untuk aksesibilitas menuju kawasan wisata. Sebagai contoh dewasa ini angkutan udara perintis di Papua telah dimanfaatkan untuk tujuan wisata budaya, dimana pada wilayah-wilayah tertentu diselenggarakan angkutan udara perintis dengan frekuensi penerbangan 2 kali sampai 3 kali, sedangkan untuk wisata pantai atau wisata bahari juga dapat dimanfaatkan angkutan perintis laut yang melayani beberapa rute di kawasan teluk Cenderawasih termasuk juga di Kabupaten Raja Ampat.(BU)
(Sumber: NewsLetter-Pusat Komunikasi Publik - Dephub (Edisi:5/2008)






(Jakarta, 29/7/2010) Pemerintah menyiapkan pembangunan infrastruktur angkutan kereta api khusus bandar udara dan pelabuhan laut di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. KA bandara diorientasikan untuk meningkatkan aksesibiitas masyarakat dari dan menuju bandara, sedangkan KA khusus pelabuhan untuk meningkatkan kapasitas pendistribusian barang dari dan menuju pusat-pusat industri dalam rangka mengurangi beban jalan raya.