Instruksi Menhub Tentang Keselamatan Penumpang Moda Transportasi Dikeluarkan
JAKARTA – Menteri Perhubungan mengeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan (IM) No. IM. 1 Tahun 2015 tentang Keselamatan Penumpang Moda Transportasi pada 6 Januari 2015 lalu. Instruksi tersebut ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian yang mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan yaitu pada 6 Januari 2015. Terdapat tiga poin penting di dalam instruksi tersebut, yaitu :
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik