Dibutuhkan Persamaan Persepsi Tentang Keamanan dan Keselamatan
Puskompublik 3/04/07) Segenap stakeholders terkait dengan industri penerbangan di Indonesia harus memiliki satu persepsi yang sama mengenai keselamatan dan keamanan penerbangan. Regulasi yang merupakan mandatory annex ICAO dan harus dipenuhi secara konsisten oleh perusahaan penerbangan (airlines), begitu pula oleh komponen lain seperti penyelenggara bandara dan masyarakat pengguna jasa juga harus mematuhi.”Budaya safety harus dibangun dalam diri segenap insan perhubungan, tidak hanya operator tetapi juga regulator dan segenap masyarakat Indonesia,” ujar Menhub.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik