Dirjen Hubla Tetapkan Keputusan Tentang Kode Keselamatan Kapal Fungsi Khusus
JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby R. Mamahit menetapkan pemberlakuan resolusi International MaritimeOrganization (IMO) MSC.266(84) tentang Kode Keselamatan Kapal Fungsi Khusus, 2008 (Code of Safety for Special Purpose Ships, 2008) beserta amandemen-amandemennya untuk kapal-kapal berbendera Indonesia.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik