Jumlah Inskeptur keselamatan Penerbangan Masih Mencukupi
(Jakarta, 10/2/2014) Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara memandang saat ini jumlah inspektur keselamatan yang bertugas melakukan audit kelayakan pesawat dinilai sudah cukup. Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Udara menanggapi usulan INACA atau Asosiasi perusahaan penerbangan sipil nasional yang mengusulkan agar Kementerian Perhubungan Udara menambah jumlah personil inspektur keselamatan, karena INACA menilai jumlah inspektur keselamatan yang ada saat ini kurang mencukupi.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik